Pemilu 2024

Pemerintah Mulai Simulasi Makan Siang Gratis, Anies Baswedan Pertanyakan Dasar Hukumnya

Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan, mengkritik pemerintah yang secara terang-terangan telah memulai simulasi program makan siang gratis terhadap para siswa.

Diketahui, makan siang gratis program capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Eks Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu mempertanyakan dasar hukum pemerintah memulai simulasi makan siang gratis.

"Pertanyaannya, dasar hukumnya apa? Ketika pemerintah merapatkan rencana sebuah paslon, dasar hukumnya apa. Negara itu kan bergerak menggunakan aturan hukum bukan?,” kata Anies di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Minggu (3/3/2024).

Baca juga: Wacana Makan Siang Geatis Pakai Anggaran BOS, Pengamat Khawatir Guru Honorer Tak Terbayarkan

Anies mengatakan pemerintah memfasilitasi program pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hal yang baik. Namun, saat ini pemenang Pilpres 2024 belum diumumkan tetapi program salah satu pasangan capres dan cawapres sudah dirapatkan bahkan disimulasikan.

“Ketika sudah ada surat keputusan KPU nomor (misalnya) xyz tanggal sekian, tahun sekian, ditetapkan pasangan (misalnya) abcd menjadi pemenang, nah itu menjadi dasar untuk pemerintah mengakomodasi. Tapi kalau belum ada keputusan lalu apa dasarnya?" ujar Anies.

Anies pun mempertanyakan simulasi tersebut bagian dari melangkahi sistem yang sudah ada. Bahkan, dia mengingat ketika ia terpilih sebagai gubernur dan melakukan transisi pemerintahan.

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Dibahas di Rapat APBN 2025, Mahfud MD: Belum Waktunya

Kala itu, Anies mengaku tidak dapat berdiskusi dengan gubernur sebelumnya untuk melakukan transisi pekerjaan sebagai gubernur.

Namun, proses itu pun dilakukan usai dia ditetapkan resmi sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh KPU.

“Saya pernah ngalamin terpilih jadi gubernur, lalu gubernur yang sebelumnya tidak membuka diri untuk berdialog untuk berdiskusi sehingga transisi berjalan dengan baik. Transisi yang baik itu diperlukan dalam demokrasi. Tapi kapan proses transisi dimulai, setelah ada ketetapan yang memiliki kekuatan hukum dari KPU baru itu dimulai," jelas Anies.(m27)