Kriminalitas

Polisi Masih Akan Melakukan Pemeriksaan Hingga 3 Pekan ke Depan untuk Temukan Motif Pembunuhan Dante

Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membeberkan detik-detik aksi kejam YA, saat membenamkan tubuh anak Tamara Tyasmara, yakni Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante di kolam renang Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Setelah itu tersangka dan korban dan anak tersangka pindah menuju kolam yang kedalamannya 150 Cm atau 1,5 meter," ucapnya.

Wira menambahkan, di kolam sedalam 1,5 meter itulah, YA membenamkan tubuh Dante sebanyak 12 kali.

Momen itu pun akhirnya terekam CCTV yang ada di tempar kejadian perkara (TKP).

Wira mengatakan, sebelum YA membenamkan tubuh Dante, dia lebih dulu menengok kanan dan kiri, untuk memastikan bahwa di kolam renang tersebut, tak ada yang melihat aksinya.

"Bahwa modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan penydikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri, memastikan tidak ada orang yang melihat, lalu membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

Wira berujar, YA membenamkan Dante dengan durasi yang bervariatif. Di mulai dari 2 detik, hingga 54 detik.

Hingga pada akhirnya, Dante pun mulai kesulitan bernafas, dan meninggal dunia.

"Durasi waktu bervariasi, 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. sedangkan yang terkahir adalah sebanyak 54 detik," ujar Wira.

"Setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi, diketahui korban sudah tidak bernafas. Mulut dan hidungnya mengeluarkan makanan dan buih, selanjutnya korban dinyatakan meninggal," sambungnya.

Dalam kasus ini, YA disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Sejak Sabtu (10/2/2024), polisi juga sudah resmi menahan YA di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (m41)