Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polda Metro Jaya belum temukan motif kekasih Tamara Tyasmara, yakni Yudha Arfandi alias YA membenamkan kepala Dante di kolam renang Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan, motif tersangka akan segera diungkap, setelah hasil pemeriksaan Apsifor ke luar.
"Belum (ditemukan motifnya). Kan tunggu beres Apsifor," ujar dia kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Untuk menentukan motif tersangka, Rovan mengatakan pihaknya harus memeriksa semua yang terlibat dalam perkara ini selama 3 minggu.
Baca juga: Anaknya Diduga Dibunuh oleh Kekasih Mantan Istrinya, Ini Pesan Angger Dimas untuk Tersangka
Dalam kurun waktu 3 minggu itu, Rovan menuturkan akan mengagendakan 20 pertemuan, baik dengan Yudha Arfandi maupun semua saksi-saksi.
"Pemeriksaan 3 minggu. Ada 20 pertemuan. 20 itu kepada relevan, bukan YA saja," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, YA diduga membenamkan tubuh Dante di kolam renang Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, hingga 12 kali.
Baca juga: Angger Dimas Tak Sabar Saksikan Rekonstruksi Kejadian Tewasnya Dante di Kolam Renang
Peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi pada Sabtu 27 Januari 2024 lalu.
Penyudik pun membeberkan kronologi kematian Dante, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menuturkan, peristiwa dugaan pembunuhan itu diawali ketika Tamara mengantarkan anaknya ke rumah tersangka YA, di Kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, sekira pukul 11.30 WIB.
Setelahnya, sekira pukul 15.00, YA mengajak anaknya berinisial MMA bersama Dante, menuju kolam renang.
Baca juga: Terungkap Fakta Kekasih Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante di Kolam Sedalam 1,3 Meter
"Sebelum berenang, tersangka mengajak korban RA dan anak tersangka, MMA, untuk melakukan pemanasan selama 15-20 menit," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Setelah melakukan pemansanan, ketiganya pun masuk ke dalam kolam renang, yang memiliki kedalaman 1,3 meter.
Wira mengatakan, saat itu YA posisinya berjongkok di tepi kolam renang, sedangkan MMA dan Dante menyelam dengan posisi kepala masuk ke dalam air.
"Setelah itu tersangka dan korban dan anak tersangka pindah menuju kolam yang kedalamannya 150 Cm atau 1,5 meter," ucapnya.
Wira menambahkan, di kolam sedalam 1,5 meter itulah, YA membenamkan tubuh Dante sebanyak 12 kali.
Momen itu pun akhirnya terekam CCTV yang ada di tempar kejadian perkara (TKP).
Wira mengatakan, sebelum YA membenamkan tubuh Dante, dia lebih dulu menengok kanan dan kiri, untuk memastikan bahwa di kolam renang tersebut, tak ada yang melihat aksinya.
"Bahwa modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan penydikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri, memastikan tidak ada orang yang melihat, lalu membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
Wira berujar, YA membenamkan Dante dengan durasi yang bervariatif. Di mulai dari 2 detik, hingga 54 detik.
Hingga pada akhirnya, Dante pun mulai kesulitan bernafas, dan meninggal dunia.
"Durasi waktu bervariasi, 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. sedangkan yang terkahir adalah sebanyak 54 detik," ujar Wira.
"Setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi, diketahui korban sudah tidak bernafas. Mulut dan hidungnya mengeluarkan makanan dan buih, selanjutnya korban dinyatakan meninggal," sambungnya.
Dalam kasus ini, YA disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Sejak Sabtu (10/2/2024), polisi juga sudah resmi menahan YA di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (m41)