Prostitusi Online

Tiga Gadis Dibawah Umur di Malang Dibayar Rp 300 Ribu untuk Open BO, Ada yang Berusia 16 Tahun

Editor: dodi hasanuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga Gadis Dibawah Umur di Malang Dibayar Rp 300 Ribu untuk Open BO, Ada yang Berusia 16 Tahun

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MALANG - Tiga gadis dibawah umur di Malang dibayar Rp 300 ribu untuk Open BO, Ada yang berusia 16 tahun.

Jaringan prostitusi online di Kabupaten Malang, Jawa Timur dibongkar Polres Malang. 

Jaringan tersebut menyediakan gadis dibawah umur untuk melakukan hubungan intim terhadap pria yang sudah memesannya.

Baca juga: Pesinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie Akui Open BO, Pasang Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan

Bayarannya sekali melakukan hubungan intim Rp 300.000. 

Ketiga gadis dibawah umur tersebut merupakan asuhan tiga pemuda yang tak lain adalah mucikarinya.

Ketiga pemuda itu adalah Alvian Teguh (25), Harnadi(21) dan Rizal Akbar (18)

Teguh merupakan warga Desa Trenyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Demikian juga Harnadi.

Kemudian Rizal warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Alvian bertugas menyediakan gadis dibawah umur untuk Open BO.

Sedangkan Rizal dan Harnadi mencari pria yang ingin mendapatkan layanan seksual dari gadis dibawah umur.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Wulan Guritno Akhirnya Ngaku Open BO

Ketiga gadis tersebut harus menyetor Rp 50.000 dari setiap melayani pria hidung belang.

Ketiga gadis belia itu adalah FE (17), RA (16), dan RT (19).

Sasar Pria Melalui Aplikasi MiChat

Bagi Rizal dan Harnadi tak kesulitan untuk mencari pria hidung belang. Berbekal aplikasi MiChat, kedua pemuda tersebut menjaring pria yang ingin merasakan hubungan intim dengan gadis dibawah umur.

Mereka pun mengubah foto profil di aplikasi MiChat dengan foto wanita cantik. Sebagai admin kedua pemuda itu membalas setiap pesan dari pria yang ingin berkencan.

Bila ada kesepakatan, maka Rizal dan Harnadi menghubungi Alvian. Alvian juga yang mencari tempat penginapan.

Baca juga: Nicholas Adik Moses Bagus Prakoso Korban Tabrak Lari Pertanyakan Pasal yang Meringankan Pelaku

Pada 11 Juni 2023, ketiga gadis tersebut mendapatkan pelanggan.

Sebuah penginapan di kawasan Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang menjadi lokasi melayani pria hidung belang.

Ternyata aksi ketiga gadis belia itu terendus Polres Malang. Polisi pun menggrebek ketiga gadis itu saat melayani pelanggan.

Begitu pun dengan Alvian, Rizal dan Harnadi tak berkutik saat ditangkap polisi.

Selain ketiga gadis itu, polisi juga menemukan puluhan alat kontrasepsi dan sejumlah uang tunai.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, ketiga pelaku diamankan pada 11 Juni 2023 di salah satu penginapan di Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur," kata Wisnu dalam press conference di Polres Malang, Kamis (16/6/2023).

"Mereka diiming-imingi sejumlah uang dan keuntungan dengan melayani pria hidung belang," tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beraksi di Tempat Kos

Prostitusi online juga terjadi di wilayah Kota Tangerang. Hal itu terungkap setelah Polres Metro Tangerang membekuk gadis berusia 23 tahun dengan inisial IW.

Polisi juga menangkap pelanggan IW, yakni EM berusia 24 tahun.

Baca juga: Kasus TPPO Marak, Polres Bogor Sidak Perusahaan Penyaluran Tenaga Kerja di Cileungsi

Dilansir dari Kompas.com, peristiwa penangkapan itu terjadi pada akhir Maret 2023.

IW tergolong nekat sebab melayani pria hidung belang di tempat kos di kawasan Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.

Hal itu pun membuat warga setempat curiga. Polisi bersama warga kemudian menggerebek tempat kos IW. Saat digerebek IW sedang melayani EM.

"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Disampaikan Kombes Pol Zain, IW menjaring  pelanggan melalui aplikasi MiChat. Akunnya bernama MEL. 

IW memasang tarif sekalin kencan Rp 300.000.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polres Malang Bongkar Komplotan Mucikari dan Cewek Open BO via Michat, Gadis Belia Dijual 300 Ribu