TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Adapun data hasil sinkronisasi antara Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), dan daftar pemutakhiran berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu 2024, mencapai 8.300.305 orang.
Rinciannya yaitu, sebanyak 4.106.622 pemilih laki-laki dan 4.193.683 pemilih perempuan, yang tesebar di 6 kota/kabupaten, 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian, terbagi lagi untuk Jakarta Pusat sebanyak 833.174 pemilih, Jakarta Barat yaitu 1.916.963, Jakarta Selatan 1.774. 640.
"Untuk Jakarta Utara sebanyak 1.355.841, nah yang terbanyak di Jakarta Timur itu diangka 2.398.701, dan paling sedikit di Kepulauan Seribu, hanya 20.986 pemilih," ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Partono di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2023).
Selain itu, Partono mengatakan, data hasil sinkronisasi antara DP4 dan daftar pemutakhiran berkelanjutan Provinsi DKI Jakarta untuk 2024, akan diproses oleh KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta menjadi daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT).
"Pemetaan dan penyusunan jumlah Tempat pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 dilakukan setelah KPU Kota/Kabupaten menerima DP4 hasil sinkronisasi dari KPU RI melalui KPU Provinsi", ujarnya.
"Pemetaan dan penyusunan jumlah TPS ini nantinya dilakukan bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS),"ujar Partono.