TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Setelah dilantik oleh KPU Kota Bogor pada Desember 2022 lalu, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai menjalankan tugasnya dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Saat ini, anggota PPS Kota Bogor telah tersebar di seluruh wilayah guna melakukan perekrutan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
"Tugas mereka (Pantarlih) nantinya, memutakhirkan data warga Kota Bogor yang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT)," ungkap Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin ditemui disela kesibukannya, Jumat (10/2/2023).
Tahap selanjutnya, lanjut Samsudin adalah melaksanakan tugas sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU) yang baru nomor 67.
"Bahwa selanjutnya anggota PPS melakukan pemetaan TPS yang sekarang sedang dilakukan," papar Samsudin.
Samsudin menambahkan, ditengah proses pemetaan TPS yang sedang berjalan, para anggota PPS turut melakukan pemeriksaan administratif kepada calon Pantarlih yang kemarin sudah mendaftarkan diri.
"Setelah itu, PPS akan menentukan jumlah TPS di tiap kelurahan yang ada di Kota Bogor dan kemudian mengumumkan jumlah Pantarlih di kelurahan tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang ada," ucap Samsudin.
Jumlah Pantarlih yang dibutuhkan nantinya sesuai dengan jumlah TPS yang ada, sebab nantinya satu TPS akan ditaruh satu Pantarlih untuk melakukan pemutakhiran data.
"Setelah jumlah TPS ditentukan dan jumlah Pantarlih sudah diumumkan maka tanggal 12 Februari akan kita lakukan pelantikan dilanjutkan dengan apel kesiapan kemudian Bimtek," papar Samsudin.
"Setelah 3 rangkaian kegiatan (Pelantikan, Apel dan Bimtek) dilaksanakan, mulai tanggal 13 Februari 2023, Pantarlih melakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit) ke lapangan," ujar Samsudin.
Baca juga: Nur Azizah Tamhid Ungkap Kunci Surga Saat Lepas Pejuang Kebersihan Depok ke Nimo Highland Bandung
Samsudin memperkirakan, nantinya jumlah Pantarlih yang dibutuhkan sekitar 3.602 orang, sesuai dengan TPS yang ada di Kota Bogor.
Kendati demikian, Samsudin mengatakan bahwa jumlah tersebut belum final dan bisa berubah. Sebab, semua tergantung pada pemukhatiran data dari Pantarlih nantinya.
Sementara, dua bulan sebelum pelaksanaan pemilu nanti, KPU akan kembali merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di tiap TPS wilayah Kota Bogor.
"Tujuh orang untuk satu TPS, akan kita rekrut bulan Desember 2023," tutup Samsudin. (M33)