“Rekonstruksi identitas dilakukan untuk menanggalkan stigma negatif yang diterima para mantan tahanan politik perempuan. Artikulasi identitas yang dilakukan oleh para mantan tahanan ini telah menghasilkan suatu trajektori baru dalam sejarah ‘orang-orang yang terlupakan dan tersisihkan’. Bahwa telah muncul narasi baru tentang eksistensi mereka dalam bentuk artikulasi identitas, citra diri, ataupun memori yang baru,” kata Amurwani.
Baca juga: FIK Universitas Indonesia UI Latih Kader Kesehatan Buleleng, Bali untuk Turunkan Penderita Stunting
Berkat penelitiannya, Amurwani Dwi Lestariningsih berhasil mendapat gelar Doktor di Departemen Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (FIB UI) dengan predikat cumlaude.
Turut hadir dalam sidang tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (PMK RI), Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P.
Kemudian Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D.; serta segenap jajaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kemenko PMK, Arsip Nasional Republik Indonesia, Lembaga Administrasi Negara RI, dan Perpustakaan Nasional RI.
Sidang Promosi Doktor yang dilaksanakan di Gedung I FIB UI, pada Senin (9/1), diketuai oleh Prof. Dr. Agus Aris Munandar dengan Promotor Prof. Dr. Susanto Zuhdi dan Ko-Promotor Dr. Linda Sunarti.
Adapun Tim Penguji dalam sidang meliputi Dr. Abdurakhman; Prof. Melani Budianta, Ph.D.; Dr. Bondan Kanumoyoso, M.Hum.; Prof. Dr. Clemens Six; dan Prof. Iwan Gardono Sudjatmiko, Ph.D.