Berita Nasional
Nusron Minta Maaf ke Publik soal Pernyataan 'Tanah Nganggur Bisa Diambil Alih Negara'
Politikus dari Partai Golkar tersebut mengakui kalau pernyataannya yang menimbulkan polemik belakangan ini didasarkan pada candaan atau guyonan.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
"Dalam kedudukannya itu bukan negara yang punya tanah tersebut melainkan sebagai petugas bangsa Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, sedangkan permohonan sekunder adalah hak-hak yang diberikan yang bersumber pada hak bangsa seperti jual beli, tukar menukar dan lain-lain.
"Jadi perlu dipahami kalimat tanah yang menganggur diambil negara itu jika tanah itu menjadi permasalahan sengketa tanah maka ada prosedurnya seperti dilakukan penyelesaian di pengadilan atau tanah itu masyarakat belum bisa manfaatkan untuk membangunnya karena adanya keterbatasan dana dan lain-lain," jelas Aartje
"Di samping itu, kami juga harus terus mendukung program Asta Cita di pemerintaanPresiden Prabowo Subianto yang semuanya itu untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," imbuhnya. (m32).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Menteri-ATRBPN-Nusron-Wahid-saat-mendatangi-kantornya.jpg)