Kasus Korupsi

Kisah Calon Jaksa di Simalungun Medan Tewas Saat Kejar Kades Banjar Hulu Diduga Korupsi Dana Desa

Kisah Calon Jaksa di Simalungun Medan Tewas Saat mengejar Target Operasi Kades Banjar Hulu yang Diduga Korupsi Dana Desa

|
Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
STAF KEJARI TEWAS - Reynanda Primta Ginting (26), staf Pidsus Kejari Simalungun tewas saat mengejar Kepala Desa Banjar Hulu, Kardianto, di Jalan HM Yamin, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (2/7/2025). Reynanda tewas terseret arus sungai saat mengejar Kades Kardianto melarikan diri dengan terjun ke sungai. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MEDAN - Kabar duka datang dari lembaga yudikatif. Seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Simalungun, Provinsi Sumatera Utara tewas dalam menjalankan tugasnya.

Reynanda Primta Ginting (26), staf Pidsus Kejari Simalungun tewas saat mengejar Kepala Desa Banjar Hulu, Kardianto, di Jalan HM Yamin, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (2/7/2025).

Kades Kardianto diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Rp 500 juta lebih pada tahun anggaran 2024.

Baca juga: Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri Buntut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kepergian Reynanda membawa duka mendalam bagi keluarganya dan Kejari Simalungun.

Sebab, Reynanda merupakan sosok pekerja keras yang mengabdi untuk masyarakat.

Sang Calon Jaksa Kelelahan

Kejari Simalungun telah menetapkan Kades Kardianto terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana desa 2024.

Oleh sebab itu, Kejari Simalungun akan memeriksa Kades Kardianto dan Bendahara Desa Banjar Hulu di Jalan HM Yamin, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan

Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang menjelaskan, saat hendak dibawa untuk dimintai keterangan, Kades Kardianto melakukan perlawanan.

Baca juga: Negara Rugi Ratusan Miliar, Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo 2020-2024

Kades tersebut kemudian kabur dan dikejar oleh empat petugas.

Kemudian si pangulu atau kades melompat ke sungai agar terhindar dari penangkapan.

"Kadesnya melakukan perlawanan dan kabur. Di kejar sama empat petugas dan kemudian terjun sungai," kata Edison Sumitro.

Reynanda pun turut mengejarnya dan menceburkan ke sungai, lanjut Edison. Upaya Reynanda berhasil. Dia berhasil memegang Kades tersebut.

Diduga kelelahan, Reynanda tak kuat menahan derasnya arus sungai sehingga terseret arus. Begitu juga seorang warga bernama Fahri yang ingin menolongnya.

Baca juga: Bos Buzzer Ini Dipakai Koruptor untuk Bikin Narasi Negatif Soal Pengungkapan Kasus Korupsi

Tim SAR pun dikerahkan untuk mencari Reynanda. Sekitar 3 KM dari lokasi awal calon jaksa tersebut terseret ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Jenazah Reynanda ditemukan Tim SAR mengapung di sungai tersebut pada Kamis (3/7/2025).

Sedangkan Fahri belum diketemukan.

"Tapi, karena kelelahan, dua-duanya terseret arus," ungkap Edi seorang warga, Kamis (3/7/2025), dilansir Tribun-Medan.com.

Sosok Reynanda

Berdasarkan data seleksi nasional pengadaan CASN Kejaksaan Agung tahun 2024, Reynanda Primta Ginting kelahiran 20 Juni 1999.

Reynanda Primta Ginting (26) saat ini sebagai Staf Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Bahkan, disebut-sebut akan menjadi calon Jaksa.

Edison Sumitro, mengatakan korban merupakan calon jaksa yang baru bergabung ke Kejari Simalungun lulusan tahun 2025.

Baca juga: Hakim yang Terjerat Kasus Suap Penanganan Korupsi Ekspor CPO Ternyta Hakim Teladan PN Jaksel

Korban dikenal baik dan loyal dalam bekerja.

"Calon jaksa angkatan 2025 ini. Mereka ikut dalam tim Pidsus untuk mengejar saksi penghulu (kepala desa) yang saat itu didapati di Kisaran," ungkap Edison.

Informasi dari beberapa sumber, almarhum merupakan lulusan dari SMAN 2 Kabanjahe.

Saat dikonfirmasi ke pihak sekolah, Kepala Sekolah SMAN 2 Kabanjahe Lesman Tarigan, membenarkan almarhum merupakan alumni siswanya. 

Kades Selamat dan Ditahan

Sementara itu, Pangulu Banjar Hulu Kardianto bersama Bendahara juga sudah diamankan oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun.

Kardianto diduga menggelapkan Dana Desa. Dia ternyata kerap berbuat ulah.

Kardianto lebih dulu dilaporkan melakukan korupsi oleh warganya sendiri kepada DPRD Kabupaten Simalungun pada 12 Januari 2025.

Ia dituding melakukan korupsi sebesar Rp 467 juta. 

Baca juga: Korupsi Proyek Sampah, Kepala Dinas LH Tangsel Wahyunoto Lukman Jadi Tersangka

Aksi demo pun terus-menerus dilakukan warga namun Kardianto justru enggan mengembalikan uang negara yang dipakainya. 

Korupsi yang dilakukannya adalah:

  • Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 yang tidak ia realisasikan sebagai Pangulu Banjar Hulu mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT)
  • Dana Desa Tambahan; Dana Ketahanan Pangan
  • Dana BUMNag;
  • Pelatihan BUMNag
  • Program Makan Tambahan (PMT). 

Inspektur khusus pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Berlin Purba menjelaskan total kerugian negara yang ditimbulkan akibat ulah Kardianto sekitar Rp 573 juta, lebih banyak dari perkiraan warga. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved