Kabupaten Bogor
Warga Bogor Senang Dedi Mulyadi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Diperpanjangannya pemutihan pajak hingga September 2025 ini disambut antusias warga Kabupaten Bogor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
PEMUTIHAN PAJAK - Warga berdesakan saat membayar pajak di Samsat Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (30/6/2025). Warga memanfaat program pemutihan pajak yang digelar pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga 30 September 2025.
Dia berharap program pemutihan pajak ini dibuka lagi di tahun-tahun mendatang.
Baca juga: Antrean Warga Mengular di Kantor Samsat Depok Jelang Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan
"Harapan saya program ini terus berlanjut untuk membantu meringankan beban masyarakat," imbuhnya.
Adiman datang ke Samsat Cibinong untuk mengurus perpanjangan plat nomor (kaleng) lima tahunan.
"Tadi saya seharusnya membayar Rp 2,8 juta. Tetapi dengan adanya pemutihan pajak ini saya hanya membayar sekira Rp 500 ribu. Ini sangat membantu," tabdasnya.
Sebelumnya program pemutihan pajak ini digelar pada 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Namun Dedi Mulyadi memperpanjang hingga 30 Juni 2025.
Terbaru, Dedi Mulyadi kembali memperpanjang program ini hingga 30 September 2025.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.