Depok Hari Ini

Antrean Warga Mengular di Kantor Samsat Depok Jelang Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan

Program pemutihan pajak kendaraan di wilayah Jawa Barat akan berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang atau tinggal lima hari lagi.

|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
PEMUTIHAN PAJAK JABAR - Antrean panjang kendaraan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Depok, Rabu (25/6/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Antrean panjang kendaraan mengular di Kantor Samsat Depok I, Jalan Merdeka No 2, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya,  Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (25/6/2025).

Masyarakat berbondong-bondong datang ke Samsat Depok untuk memanfaatkan program pembebasan tunggakan atas pokok dan denda pajak atau dikenal dengan pemutihan pajak kendaraan. 

Program pemutihan pajak kendaraan di wilayah Jawa Barat akan berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang atau tinggal lima hari lagi.

Pantauan TribunnewsDepok.com, masyarakat sudah memadati area Kantor Samsat Depok sekira pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Breaking News, Hari Pertama Masuk Kerja Samsat Depok Diserbu Warga Mau Pemutihan Pajak Kendaraan

Titik antrean terjadi di lokasi cek fisik kendaraan, nampak puluhan sepeda motor berbaris memanjang sekitar 10 meter.

Di lokasi tersebut, kendaraan laki-laki dan perempuan dipisahkan agar mempercepat antrean. 

Selain itu, di loket pendaftaran, nampak masyarakat rela berdesak-desakan menanti giliran namanya dipanggil. 

Seorang warga, Kurniawan Abdullah menjelaskan, kedatangannya ke Kantor Samsat Depok untuk pergantian plat motor lima tahunan.

Baca juga: Ribuan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Serbu Samsat Cibinong, Pendapatan Capai Rp 3 Miliar per Hari

PEMUTIHAN PAJAK JABAR - Antrean panjang kendaraan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Depok, Rabu (25/6/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)
PEMUTIHAN PAJAK JABAR - Antrean panjang kendaraan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Depok, Rabu (25/6/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Kurniawan sengaja memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan karena memiliki tunggakan pajak selama dua tahun. 

“Datang dari jam 9, antreannya enggak gerak sama sekali, stuck ini,” kata Kurniawan di lokasi. 

“Sudah setengah jam lebih enggak gerak sama sekali, untuk cek fisik,” sambungnya. 

Untuk mengatasi antrean, Kurniawan berharap Samsat Depok dapat membuat proses pengecekan fisik kendaraan lebih praktis dan tidak banyak memakan waktu. (m38)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved