Kabupaten Bogor

Warga Bogor Senang Dedi Mulyadi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Diperpanjangannya pemutihan pajak hingga September 2025 ini disambut antusias warga Kabupaten Bogor.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
PEMUTIHAN PAJAK - Warga berdesakan saat membayar pajak di Samsat Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (30/6/2025). Warga memanfaat program pemutihan pajak yang digelar pemerintah Provinsi  Jawa Barat hingga 30 September 2025. 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memperpanjang program pengampunan pajak kendaraan bermotor atau pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September 2025.

Kebijakan tersebut diambil karena masih tingginya animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya yang tertunggak.

Perpanjangan pemutihan pajak ini disambut antusias warga Kabupaten Bogor.

Samingan, warga Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, mengaku senang dengan adanya perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.

"Tentunya sangat bagus (perpanjangan pemutihan pajak-Red), karena program ini sangat membantu masyarakat," kata Samingan di Cibinong, Senin (30/6/2025).

Dia mengaku bersyukur dengan perpanjangan pemutihan pajak ini. Apalagi dia belum menyelesaikan urusan mutasi kendaraan hingga 30 Juni 2025.

"Saya sudah dua kali ke sini urus mutasi kendaraan, namun belum selesai juga. Tadi saya masukkan berkas sebelum jam 14.00 WIB, tapi ditolak. Terpaksa besok datang lagi," ungkap Samingan.

Dia berharap program ini rutin digelar setiap tahun karena sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Namun Samingan berharap agar pelayanan di Samsat Cibinong lebih baik lagi sehingga tidak menyulitkan pembayar pajak.

"Pelayanan di sini berbelit-belit. Tidak seperti di Samsat lain. Saya sudah datang sejak pukul 08.00 WIB, beberapa kali antri urus dokumen. Begitu kelar dan disetor, eh malah ditolak," bebernya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan bagi Warga Jawa Barat hingga 30 September 2025

Senada, Adiman Putra, warga Gubung Putri, Kabupaten Bogor, yang kini tinggal di Bekasi, mengaku perpanjangan pemutihan pajak ini sangat bagus.

"Alhandulilah, kita warga Jawa Barat merasa sangat terbantu dengan program ini. Terima kasih Pak Gubernur Dedi," ucapnya.

Meskipun ada perpanjangan pemutihan pajak, antrean warga yang ingin membayar pajak di Samsat Cibinong masih membeludak.

"Antrean masih ramai, saya tunggu selama dua jam baru selesai," ungkap Adiman.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved