Kriminalitas

Kisah Gadis Usia 16 Tahun Jajakan Diri di Purwokerto Tewas Akibat Bilang Alat Kelamin Kliennya Kecil

Kisah Gadis Usia 16 Tahun Jajakan Diri di Purwokerto Tewas Akibat Bilang Alat Kelamin Kliennya Kecil

Editor: dodi hasanuddin
TribunBanyumas/Permata Putra Sejati
PEMBUNUH ABG DITANGKAP - Polresta Banyumas menangkap K alias Bo’ing (27) yang membunuh FAS alias F alias D gadis berusai 16 tahun lantaran menyebut alat kelaminnya kecil.  

di depan pagar rumah warga di Jalan Ahmad Yani Gang BP4, Purwokerto Timur.

Penemuan ini dilaporkan oleh seorang warga bernama Pujiono.

"Pelaku dan korban sempat berhubungan seksual. Namun korban melontarkan kalimat yang dianggap menghina. Pelaku mendorong korban ke dinding hingga jatuh, lalu mencekik leher dan membekap mulutnya dengan tangan hingga korban meninggal," kata Kombes Pol Ari Wibowo.

Hasil autopsi dari RSUD Prof Dr Margono Soekarjo menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada leher korban, yang sesuai dengan keterangan pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban dan pelaku, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 76C jo 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya maksimal15 tahun penjara dan atau denda hingga Rp3 miliar. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved