Kriminalitas
Kisah Gadis Usia 16 Tahun Jajakan Diri di Purwokerto Tewas Akibat Bilang Alat Kelamin Kliennya Kecil
Kisah Gadis Usia 16 Tahun Jajakan Diri di Purwokerto Tewas Akibat Bilang Alat Kelamin Kliennya Kecil
di depan pagar rumah warga di Jalan Ahmad Yani Gang BP4, Purwokerto Timur.
Penemuan ini dilaporkan oleh seorang warga bernama Pujiono.
"Pelaku dan korban sempat berhubungan seksual. Namun korban melontarkan kalimat yang dianggap menghina. Pelaku mendorong korban ke dinding hingga jatuh, lalu mencekik leher dan membekap mulutnya dengan tangan hingga korban meninggal," kata Kombes Pol Ari Wibowo.
Hasil autopsi dari RSUD Prof Dr Margono Soekarjo menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada leher korban, yang sesuai dengan keterangan pelaku.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban dan pelaku, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 76C jo 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya maksimal15 tahun penjara dan atau denda hingga Rp3 miliar.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com
Tersangka Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Kakek, Anak, Mantu, Satu Cucu di Indramayu Dihabisi Pakai Pipa Besi, Balita Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Warga Cilangkap Depok Gagalkan Transaksi Diduga Narkoba Modus Tempel, Barbuk Diserahkan ke Polisi |
![]() |
---|
Viral Oknum Polisi Polsek Cikarang Utara Sarankan Lepas Maling Motor yang Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan dan Penelantaran Anak yang Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama Jaksel Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.