Kriminalitas

Suami di Tangerang Bunuh Istri Kedua, Saat Ditemukan Jenazahnya Hanya Mengenakan Rok

Suami di Tangerang Bunuh Istri Kedua, Saat Ditemukan Jenazahnya Hanya Mengenakan Rok. Pelaku Sudah Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.

Editor: dodi hasanuddin
tribunnews
SUAMI BUNUH ISTRI- Ilustrasi korban pembunuhan. Tersangka A (50), warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang membunuh istri kedua berinisial S (46) dengan cara dicekik. 

"Tersangka diamankan tim gabungan unit reskrim polsek Pakuhaji dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dirumahnya. Tersangka mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan hingga korban meninggal," kata Zain dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

"Keterangan sementara, tersangka ini kesal dengan korban sering datang ke rumah maupun tempat kerjanya, hingga dia sering bertengkar dengan istri pertamanya," sambungnya.

Saat ini, lanjutnya, tersangka sudah ditahan dengan dijerat pasal yang terapkan terhadap tersangka yakni pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan danatau penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved