Kriminalitas
Suami di Tangerang Bunuh Istri Kedua, Saat Ditemukan Jenazahnya Hanya Mengenakan Rok
Suami di Tangerang Bunuh Istri Kedua, Saat Ditemukan Jenazahnya Hanya Mengenakan Rok. Pelaku Sudah Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.
"Tersangka diamankan tim gabungan unit reskrim polsek Pakuhaji dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dirumahnya. Tersangka mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan hingga korban meninggal," kata Zain dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
"Keterangan sementara, tersangka ini kesal dengan korban sering datang ke rumah maupun tempat kerjanya, hingga dia sering bertengkar dengan istri pertamanya," sambungnya.
Saat ini, lanjutnya, tersangka sudah ditahan dengan dijerat pasal yang terapkan terhadap tersangka yakni pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan danatau penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Saat Meliput Wartawan Warta Kota dan MNCTV Dianiaya Pegawai SPPG Gedong 2 Pasar Rebo |
![]() |
---|
Cabuli Santriwati, Polisi Tangkap Sopir Antarjemput Ponpes di Karawang |
![]() |
---|
Satpam Bank di Cikarang Tewas Gantung Diri, Brankas Rusak Jadi Petunjuk Kunci |
![]() |
---|
Beraksi Seorang Diri, Maling Gasak Honda Street Milik Warga Cakung Jaktim |
![]() |
---|
Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Sejak 2017, Begini Tampang Ustaz MR di Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.