Kriminalitas
Uji Forensik Ijazah Jokowi Masih Dilakukan, Gelar Perkara Digelar Pekan Ini
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Gelar perkara pun akan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi.
"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini. Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan," kata Trunoyudo.
Baca juga: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Diselidiki Bareskrim Polri, 26 Saksi Telah Diperiksa
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan, laporan tersebut diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin Eggi Sudjana.
"Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten atau fakta yang sudah diketahui umum) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” ucap Djuhandhani.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebelumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan mantan Presiden Joko Widodo atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.
Baca juga: Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Persilahkan Polisi Lakukan Digital Forensik Ijazahnya
Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana mengatakan, sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukan ijazah Jokowi.
Sebab, kata Eggi, selama proses persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur penyebar berita bohong ijazah Jokowi palsu tidak pernah ada buktian fisik.
Artinya, kata Eggi, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli tak menunjukan ijazah asli milik Jokowi.
"Kami ke sini melakukan pengaduan pada Mabes Polri, bagaimana bisa terjadi, karena tujuan hukum itu ada 3," tuturnya di Mabes Polri, Senin (9/12/2024).
Pertama, Eggi menyatakan tujuan hukum harus membuahkan kepastian dan selama ini mantan presiden tidak pernah terjamah oleh hukum.
Baca juga: Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Datangi Polda Metro Jaya
Eggi mencontohkan, mantan Presiden Soekarno sempat dituduhkan komunis dan Soeharto dituduh korupsi.
Tapi, Eggi mengatakan kedua mantan Presiden itu tidak pernah ada pembuktian korupsi dan komunis.
"Sampai dua-duanya meninggal, tidak diadili. Jadi tidak ada kepastian hukum. Kami sayang dengan Jokowi, bahwa mantan Presiden itu harus bermartabat," ungkapnya.
Kedua, lanjut Eggi, hukum harus bermanfaat dan ketiga menedepankan rasa keadilan bagi bangsa serta negara.
Menurutnya, langkag yang diambil juga sangat baik bagi keluarga Jokowi agar tidak ada berita yang menyudutkan lagi.
"Terutama juga UGM, harus bisa membuktikan karena dia yang mengatakan (ijazah Jokowi asli)," terangnya.
"Kalau dia bisa buktikan dan tunjukan ya sudah kami akan cabut laporannya," tambah Eggi. (m31)
| Diperiksa Bareskrim Polri Selama Satu Jam, Jokowi: Sekalian Ambil Ijazah |
|
|---|
| Jokowi Datangi Bareskrim Polri untuk Klarifikasi Terkait Kasus Ijazah Palsu |
|
|---|
| Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Persilahkan Polisi Lakukan Digital Forensik Ijazahnya |
|
|---|
| Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Jokowi: Harus Jelas dan Gamblang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Presiden-ke-7-Republik-Indonesia-Joko-Widodo-Jokowi-telah-rampung-menjalani-pemeriksaan.jpg)