Minggu, 12 April 2026

Kriminalitas

Uji Forensik Ijazah Jokowi Masih Dilakukan, Gelar Perkara Digelar Pekan Ini

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
KASUS IJAZAH PALSU - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). (Ramadhan L Q) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah mengambil kembali ijazah aslinya yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim Polri untuk keperluan pemeriksaan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Meski ijazah telah dikembalikan, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil resmi dari uji laboratorium forensik (labfor) tersebut.

"Belum ada, kami belum disampaikan sama sekali informasi itu (hasil labfor). Kalau dari kami, tentunya sudah yakin, sebelum sampai ke tahap ini kan kami sudah yakin itu ijazahnya memang asli," ujar Yakup, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

"Cuman memang ada proses yang harus dilalui, proses hukum yang ada, pemeriksaan Puslabfor, maka kami tunggu," sambung Yakup.

Baca juga: Diperiksa Bareskrim Polri Selama Satu Jam, Jokowi: Sekalian Ambil Ijazah

Ia menjelaskan, ijazah asli milik Jokowi sebelumnya diserahkan ke Bareskrim untuk diuji keasliannya. 

Usai pemeriksaan Jokowi sebagai saksi terlapor, dokumen tersebut akhirnya dikembalikan.

"Betul, ijazah aslinya Pak Jokowi yang tadi dipegang itu adalah yang sebelumnya kami serahkan untuk diperiksa. Hari ini, bertepatan dengan pemeriksaan beliau, dilakukan juga penyerahan kembali ijazah tersebut," tuturnya.

Menurut Yakup, selama pemeriksaan, Jokowi sempat menunjukkan dan membuka ijazahnya di hadapan penyidik.

Hal tersebut dilakukan karena sebagian besar pertanyaan berkaitan langsung dengan dokumen tersebut.

"Ya, sempat (dibuka). Karena pertanyaannya juga seputar ijazah itu. Ijazah itu sudah diserahkan sejak minggu lalu untuk keperluan labfor, jadi penyidik juga tentu sudah melakukan pengecekan forensik dan prosedur yang diperlukan," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Datangi Bareskrim Polri untuk Klarifikasi Terkait Kasus Ijazah Palsu

Sementara itu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Dokumen tersebut sebelumnya diserahkan oleh pihak Jokowi kepada penyidik Bareskrim, dan telah dikembalikan pada Selasa (20/5/2025).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan, hasil uji forensik masih dalam proses.

"Proses penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih berlangsung. Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," ujar Trunoyudo, Selasa.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved