Rabu, 29 April 2026

Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Hari Ini 29 April 2026 Anjlok Tajam! Harga Buyback Terjun Bebas Rp 52.000

Harga Emas Antam Hari Ini 29 April 2026 Anjlok Tajam! Harga Buyback Terjun Bebas Rp 52.000, Waktunya Borong?

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Ilustrasi Emas Antam 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Rabu (29/4/2026).

Harga logam mulia ini terpantau mengalami penurunan yang cukup signifikan, baik pada harga jual maupun harga pembelian kembali (buyback).

Bagi Anda yang sedang merencanakan investasi atau justru berniat mencairkan aset emas, wajib menyimak rincian pergerakan harganya hari ini.

Baca juga: Harga Emas Antam Merangkak Naik Hari Ini, 28 April 2026! Cek Rincian Harga Lengkap dan Buyback

Harga Emas Turun Rp 30.000 per Gram

Berdasarkan pembaruan data dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.30 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram dipatok pada level Rp 2.784.000.

Angka ini anjlok sebesar Rp 30.000 dibandingkan dengan harga perdagangan pada hari sebelumnya, Selasa (28/4/2026), yang sempat bertengger di posisi Rp 2.814.000 per gram.

Penurunan yang jauh lebih tajam justru terjadi pada harga buyback atau harga yang didapatkan jika Anda menjual kembali emas Antam.

Harga buyback hari ini terjun bebas sebesar Rp 52.000 menjadi Rp 2.573.000 per gram. Selisih (spread) yang melebar antara harga beli dan jual ini tentu patut menjadi pertimbangan matang sebelum Anda melakukan transaksi jual beli hari ini.

Rincian Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini 29 April 2026

Untuk memudahkan Anda, berikut adalah daftar lengkap harga dasar emas batangan Antam beserta harga setelah ditambah Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen:

  • 0.5 gram: Rp 1.442.000 (Harga +Pajak: Rp 1.445.605)
  • 1 gram: Rp 2.784.000 (Harga +Pajak: Rp 2.790.960)
  • 2 gram: Rp 5.508.000 (Harga +Pajak: Rp 5.521.770)
  • 3 gram: Rp 8.237.000 (Harga +Pajak: Rp 8.257.593)
  • 5 gram: Rp 13.695.000 (Harga +Pajak: Rp 13.729.238)
  • 10 gram: Rp 27.335.000 (Harga +Pajak: Rp 27.403.338)
  • 25 gram: Rp 68.212.000 (Harga +Pajak: Rp 68.382.530)
  • 50 gram: Rp 136.345.000 (Harga +Pajak: Rp 136.685.863)
  • 100 gram: Rp 272.612.000 (Harga +Pajak: Rp 273.293.530)
  • 250 gram: Rp 681.265.000 (Harga +Pajak: Rp 682.968.163)
  • 500 gram: Rp 1.362.320.000 (Harga +Pajak: Rp 1.365.725.800)
  • 1000 gram: Rp 2.724.600.000 (Harga +Pajak: Rp 2.731.411.500)

Aturan Pajak Buyback Emas

Bagi Anda yang berencana menjual kembali (buyback) emas Antam, terdapat aturan perpajakan terbaru yang wajib diperhatikan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai transaksi di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini akan langsung dipotong dari total uang yang Anda terima saat pencairan.

Selain itu, sejalan dengan PMK Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ini telah resmi berfungsi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.

Pastikan kelengkapan dan kesesuaian data NIK Anda dalam setiap transaksi untuk kelancaran administrasi perpajakan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved