Kriminalitas

Seorang Pengacara Kecelakaan di Senen, Langsung Ditangkap Polisi Karena Bawa Senpi dan Narkoba

Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu ditangkap usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
SENJATA API - Konferensi pers penangkapan seorang pengacara muda yang kedapatan bawa senpi di Mapolres Jakpus, Senin (28/4/2025). Pelaku pernah dapat teror dari orang tak dikenal. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEMAYORAN - Polres Metro Jakarta Pusat menciduk seorang pria berinisial S (31) karena membawa senjata api airsoft gun rakitan, Jumat (25/4/2025) dini hari.

Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu ditangkap usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan, pelaku diamankan anggotanya dan sempat dites urine hasilnya positif sabu.

"Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku," katanya, Senin (28/4/2025).

Susatyo menerangkan, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan S setelah menemukan satu senjata api tersebut.

Baca juga: Detik-detik Perampok Gasak Motor di Duren Seribu Depok, Pemilik Rumah Ditodong Senpi

Berikut barang bukti yang ditemukan oleh aparat kepolisian:

- 1 pucuk senjata laras panjang model MIMIS (Diana lokal)

- 1 pucuk airsoft gun rakitan jenis HS

- 1 klip narkotika jenis sabu-sabu

- 1 klip narkotika jenis ganja

- 1 buah pipet

- 7 tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg

- 2 bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg

- 1 buah lem tembak

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved