Kriminalitas
Seorang Pengacara Kecelakaan di Senen, Langsung Ditangkap Polisi Karena Bawa Senpi dan Narkoba
Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu ditangkap usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
"Terkait dengan profesi apa saja yang boleh untuk menguasai dan memiliki senjata api, itu siapa saja boleh asal memiliki izin, kelengkapan izinnya yang dikeluarkan by intelkam mabes Polri," imbuhnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menciduk seorang pria berinisial S (31) karena membawa senjata api airsoft gun rakitan, Jumat (25/4/2025) dini hari.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu ditangkap usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan, pelaku diamankan anggotanya dan sempat dites urine hasilnya positif sabu.
"Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku," katanya, Senin (28/4/2025). (m26)
Kisah Sosok Penipu Ulung Ade Mulyana Jatuh Hati dengan Dea Permata, Kejanggalan Motif Pembunuhan |
![]() |
---|
Alasan Polisi Tembak Terduga Pelaku Tawuran di Depok, Sudah Diberi Tembakan Peringatan |
![]() |
---|
Breaking News, Polisi Tembak Terduga Pelaku Tawuran Tenteng Sajam di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Pasien Perempuan Tewas Lompat dari Lantai 7 RS di Sawangan Depok |
![]() |
---|
Kisah Janda Muda di Ponogoro Tewas di Tangan Suami Keempat, Keinginan Terakhirnya di Hari Pramuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.