Minggu, 7 Juni 2026

Kriminalitas Depok

Viral Ormas Minta THR ke Pengusaha di Depok, Polisi Lakukan Penyelidikan

Heboh surat permohonan permintaan THR yang dikirimkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) kepada para pengusaha di Depok, Jawa Barat.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
HEBOH ORMAS MINTA THR - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras dan Wawalkot Depok Chandra Rahmansyah memberikan keterangan soal ormas minta jatah THR. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang merugikan dunia usaha dan dan mengancam stabilitas ekonomi nasional.

“Sesuai dengan komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme yang berkedok ormas. Tidak ada tempat bagi oknum yang menyalahgunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Trunoyudo, dikutip Senin (17/3/2025).

Polri juga menekankan, sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emptif. 

Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

"Selain penegakan hukum yang represif, Polri juga fokus pada pendekatan preventif dan pre-emptif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan organisasi mereka. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," jelasnya.

Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait aksi premanisme yang berkedok ormas. 

Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oleh oknum untuk melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap dunia usaha.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

"Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu untuk menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia," tegas Trunoyudo.

Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum ormas tertentu.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya. (m31/m38)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved