Depok Hari Ini

Kantor Cabang Pengemasan MinyaKita di Cilodong Depok Digrebek Polisi, Sita Minyak Tak Sesuai Takaran

Penyidik dari Tipideksus Bareskrim Polri menggeledah kantor cabang PT ARN yang berlokasi di Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (9/3/2025).

Editor: murtopo
Kompas.com/Shela Octavia
MINYAKITA TAK SESUAI TAKARAN - Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Bareskrim Polri menggeledah kantor cabang PT ARN yang berlokasi di Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (9/3/2025). (Shela Octavia) 

Pada botol plastik tertulis nama PT Navyta Nabati Indonesia yang beralamat di Tangerang, sementara pada kemasan pouch tertulis nama PT Aya Rasa Nabati yang beralamat di Sukabumi.

Selain produk minyak, penyidik juga memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa alat-alat yang diduga dipergunakan untuk mengakali isi takaran Minyakita.

Terdapat tujuh panel mesin yang diduga untuk mengisi kembali minyak, dua alat sebagai penyegel kemasan, dan satu keranjang berisi kantong plastik kosong serta tutup-tutup botol sebagai tempat minyak.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved