Depok Hari Ini
Kantor Cabang Pengemasan MinyaKita di Cilodong Depok Digrebek Polisi, Sita Minyak Tak Sesuai Takaran
Penyidik dari Tipideksus Bareskrim Polri menggeledah kantor cabang PT ARN yang berlokasi di Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (9/3/2025).
Editor:
murtopo
Kompas.com/Shela Octavia
MINYAKITA TAK SESUAI TAKARAN - Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Bareskrim Polri menggeledah kantor cabang PT ARN yang berlokasi di Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (9/3/2025). (Shela Octavia)
Pada botol plastik tertulis nama PT Navyta Nabati Indonesia yang beralamat di Tangerang, sementara pada kemasan pouch tertulis nama PT Aya Rasa Nabati yang beralamat di Sukabumi.
Selain produk minyak, penyidik juga memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa alat-alat yang diduga dipergunakan untuk mengakali isi takaran Minyakita.
Terdapat tujuh panel mesin yang diduga untuk mengisi kembali minyak, dua alat sebagai penyegel kemasan, dan satu keranjang berisi kantong plastik kosong serta tutup-tutup botol sebagai tempat minyak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.