Kriminalitas
Debt Collector Rampas Sepeda Motor Siswi di Cileungsi Bogor, Polisi Langsung Gelar Operasi Pekat
Edison menambahkan penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan berita yang beredar terkait adanya debt colector Mata Elang di wilayah Cileungsi.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILEUNGSI - Petugas kepolisian dari Polsek Cilengsi langsung disiagakan untuk melakukan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) setelah mendapatkan laporan adanya kelompok penagih utang (debt collector) yang merampas sepeda motor dari seorang siswi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (5/3/2025).
Hasilnya polisi menangkap 9 orang penagih utang (debt collector) yang merampas sepeda motor dari seorang siswi tersebut.
"Pelaku diamankan dalam operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) terkait premanisme yang digelar Polsek Cileungsi pada Rabu (5/3/2025) pukul 11.00 WIB," kata Kapolsek Cileungsi, Kompol H.Edison kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Kompol H.Edison, mengatakan sembilan orang debt collector tersebut diamankan di Jalan Raya Narogong dan Jalan Alternatif Cibubur.
Baca juga: Rampas Motor dari Siswi di Cileungsi Bogor, 9 Orang Debt Collector Ditangkap Polisi
Dia menjelaskan 9 orang debt collector tersebut berasal dari kelompok Mata Elang (Matel).
"Pelaku berinisial RM (18), SEM (18), AFSW (29), GHA (26), FZF (25), SF (24), LE (18), PU (37) dan FL (47)," papar Edison.
Edison menambahkan penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan berita yang beredar terkait adanya debt colector Mata Elang di wilayah Cileungsi.
"Para pelaku merampas paksa motor dari seorang siswi di wilayah Cileungsi. Kami langsung mengambil tindakan operasi premanisme dengan menyasar debt collector yang berkeliaran tersebut," ujarnya.
Baca juga: Debt Collector Koperasi di Bogor Emosi Lantaran Gagal Tagih Utang, Lantas Aniaya Warga
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dalam operasi ini antara lain 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol B 4332 KJG, 1 unit sepeda motor tanpa nopol, 1 unit Honda Beat nopol R 3211 OF, dan 1 Unit Honda Revo nopol F 4678 IY.
Selain itu, turut disita 7 handphone, dan 1 lembar Surat Tugas atas nama PT Global Mitta Collection dan 4 buah Id Card .
"Para debt collector Matel ini telah diamankan di Polsek Cileungsi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Apabila terbukti adanya tindak pidana akan diproses hukum lanjut," tandas Edison.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Petugas-dari-Polsek-Cileungsi-melakukan-operasi-Pekat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.