Kriminaitas

Debt Collector Koperasi di Bogor Emosi Lantaran Gagal Tagih Utang, Lantas Aniaya Warga

Kejadian ini berawal dari GS dan TS, debt collector dari Koperasi Tri Putra Mandiri Ciampea Bogor, mendatangi rumah Nyi Maryati untuk menagih hutang.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
istimewa
Dua orang penagih utang (debt collector) di Rancabungur, Kabupaten Bogor, ditangkap warga Selasa (9/7/2024) sore. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRINUNNEWSDEPOK.COM, RANCABUNGUR - Dua orang penagih utang (debt collector) di Rancabungur, Kabupaten Bogor, ditangkap warga Selasa (9/7/2024) sore.

Debt collector bernama TS ini ditangkap karena menganiaya pelanggannya.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, S.Sos mengatakan peristiwa ini terjadi di Kampung Sindangpala, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten  Bogor, Jawa Barat.

"Aksi penganiayaan terjadi pada Selasa (9/7/2024 sekitar pukul 15.30 WIB," kata Azis saat dikonfirmasi Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Viral Anggota TNI Usir Debt Collector yang Resahkan Warga di Beji Depok, Ini Penjelasan Dandim

Kejadian ini berawal dari GS dan TS, debt collector dari Koperasi Tri Putra Mandiri Ciampea Bogor, mendatangi rumah Nyi Maryati untuk menagih hutang.

"Pelaku ingin menagih hutang ke Nyi Maryati. Namun pelaku hanya bertemu dengan anaknya bernama Dadang (20) di rumahnya," ujarnya.

Dadang menyampaikan kepada pelaku bahwa ibunya sedang tidak ada di rumah.

Namun pelaku malah marah - marah sehingga terjadilah cek-cok adu mulut antara Dadang dengan pelaku GS dan TS yang berujung dengan terjadinya tindak penganiayaan.

Baca juga: Jasad yang Ditemukan di Kali Sodong Ternyata Korban Begal Modus Debt Collector

"Pelaku GS melukai korban dengan cara menyabetkan pacul ke arah tubuh korban (Dadang), namun berhasil ditangkis oleh tangan korban," jelasnya.

Setelah melukai korban, GS langsung melarikan diri, sementara TS berhasil diamankan oleh warga.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pergelangan tangan sebelah kiri akibat sabetan pacul," ucap Azis.

Baca juga: Viral Perintah Kapolri Soal Tindak Tegas Debt Collector, Mabes Polri: Jalankan Sesuai Aturan

Berkat kerja keras pihak kepolisian, pelaku yang kabur GS berhasil ditangkap di Kampung Cemplang, Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

"Para pelaku sudah dalam proses hukum lanjut di Mako Polsek Rancabungur untuk proses penyelidikan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut," tandas Azis.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved