Depok Hari Ini
Ini Duduk Perkara 10 Pengurus RT/RW di Cinere Depok Digugat Rp 40,8 Miliar oleh Pengembang
Pengurus RW 06 Perubahan CE, Heru Kasidi menjelaskan, gugatan yang dilayangkan pengembang perumahan CGR dinilai semena-mena.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Dalam aksinya, mereka mengelilingi lingkungan setempat dengan membentangkan spanduk dan poster berisi aspirasi.
Jembatan penghubung tersebut direncanakan akan dibangun oleh pengembang perumahan CGR untuk menghubungkan wilayah Cinere dan Pangkalan Jati, Kota Depok.
Ketua RW 06 Perumahan CE, Heru Kasidi menjelaskan, pembangunan jembatan penghubung tersebut akan merugikan warga di lingkungannya.
“Kalau itu disambung berarti akan membuat beban dari perumahan ini jadi besar dan bisa membuka akses kembali,” kata Heru di lokasi.
Heru menyayangkan, jika jembatan tersebut dibangun, dikhawatirkan keamanan dan kondusifitas lingkungannya terganggu.
Baca juga: Warga Mengeluh Jembatan Kali Ciliwung Penghubung Cililitan dan Rawajati Ditutup Permanen
Padahal, warga setempat sudah bertahun-tahun menjaga agar lingkungannya di Blok A Perumahan CE menjadi aman dan nyaman.
“Sebelum ada akses yang dijaga itu di sini banyak kejahatan, banyak pencurian, banyak kerampokan dan dengan ditutupnya akses sedemikian rupa sehingga kita sekarang menjadi lebih aman,” ujarnya.
“Kalau ini aksesnya dibuka lagi maka itu menjadi potensi untuk gangguan keamanan buat warga sini,” sambungnya.
Menurut Heru, pihak pengembang perumahan CGR di Pangkalan Jati padahal memiliki akses jalan lainnya tanpa harus melalui pemukimannya.
“Mereka juga sudah masukkan alat berat ke tanah itu kalau dibilang itu nggak cukup jadi sebetulnya sangat tidak adil kalau kita harus menanggung seluruh beban perumahan itu ke sini,” pungkasnya. (m38)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/demo-warga-di-cinere-2.jpg)