Pagar Laut Tangerang

Meski Libur Panjang Pagar Laut Tangerang Terus Dibongkar, Tak Ditemukan Unsur Pidana

Meski Libur Panjang Pagar Laut Tangerang Terus Dibongkar, Tak Ditemukan Unsur Pidana. Pembongkaran Sudah Sejauh 15 KM.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: dodi hasanuddin
Wartakotalive.com/Ramadhan LQ
Meski Libur Panjang Pagar Laut Tangerang Terus Dibongkar, Tak Ditemukan Unsur Pidana 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Terhitung sejak Rabu, 22 Januari 2025, Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya, bersama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), telah berupaya membongkar pagar laut misterius yang terbentang di perairan Kabupaten Tangerang

Meski liburan panjang, Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek, pembongkaran pagar laut tersebut terus dilakukan.

Hingga hari ini, Senin (27/1/2025) pembongkaran telah mencapai 15 kilometer dari total panjang pagar sepanjang 30,16 kilometer yang terdeteksi.

Baca juga: Pagar Laut Sepanjang 15 Kilometer Telah Dibongkar Polisi dan Ditargetkan Selesai dalam 10 Hari Kerja

Kombes Joko Sadono, Direktur Ditpolairud Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya terus bergerak untuk menyelesaikan tugas ini. 

"Informasi terakhir kemarin sudah sampai 15 kilometer, dan sekarang sudah bertambah," ujarnya di lokasi pembongkaran pada Senin (27/1/2025).

Setiap hari, lanjutnya, tim yang terlibat terjun ke laut mencabut satu per satu pagar laut di pesisir Desa Kramat, Paku Haji, Kabupaten Tangerang

Mereka bekerja sejak pagi hari untuk mencabut bambu-bambu yang terpasang di dasar laut. 

Tak hanya Ditpolairud, Polda Banten juga turut membantu dalam kegiatan ini, dengan total 154 personel dan 10 kapal yang terlibat. 

Dari 10 kapal tersebut, 3 kapal berasal dari Korpolairud, 5 kapal dari Polda Metro, dan 2 kapal dari Polda Banten.

Pada hari keenam, tim sudah berhasil mencabut sekitar 150 meter pagar bambu, dan mereka berharap bisa lebih cepat lagi ke depannya. 

Tak Ditemukan Unusr Pidana

Direktorat Kepolisian Air dan Udara belum menemukan unsur pidana soal pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan laut Tangerang, Banten.

Menurut Direktur Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono, penegakan hukum merupakan ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Sementara kami belum temukan adanya tindak pidana dan sekarang ranahnya masih di KKP, kita tunggu saja," ucap Joko, usai memantau pembongkaran pagar bambu laut, di Gedung Satrolda Pol Air Polda Metro Jaya, Pluit, Jakarta Utara, Senin (27/1/2025).

Baca juga: Anggota TNI AL Dikerahkan untuk Membantu KKP dan Nelayan Membongkar Pagar Laut di Tangerang

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved