Kabupaten Bogor
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kewenangan Bupati Bogor untuk Normalisasi Kali dengan APBD
Pemkab Bogor berharap penanganan banjir dapat dilakukan lebih cepat, terintegrasi, dan menyentuh akar persoalan.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mendapat kewenangan langsung untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu terjadi usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Gubernur Jawa Barat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), yang berlangsung di Pendopo Bupati Cianjur, pada Selasa (12/8/2025).
Rudy Susmanto mengatakan penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam upaya penanganan bencana banjir di wilayah Kabupaten Bogor.
"MoU ini menjadi langkah strategis dalam menuntaskan permasalahan banjir secara menyeluruh, bukan hanya pada tahap penanganan korban," kata Rudy di Cibining, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Kabupaten Bogor Kerap Dilanda Banjir, Rudy Susmanto Minta Bangunan di Bantaran Kali Dibongkar
Dia mengungkapkan selama ini penanganan banjir baru sebatas menangani korban dan rumah tinggal.
Namun penanganan ini belum menyentuh akar permasalahan.
"Dengan MoU ini, Pemkab Bogor diberikan kewenangan untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan APBD, dengan payung hukum yang jelas," ucap Rudy.
Dia berharap upaya ini dapat menjadi solusi jangka panjang mengatasi banjir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sesuai kewenangan masing-masing.
"Dengan penandatanganan kesepakatan ini, Pemkab Bogor berharap penanganan banjir dapat dilakukan lebih cepat, terintegrasi, dan menyentuh akar persoalan, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor," ungkap Rudy.
Baca juga: Penanganan Banjir Terkendala Pembebasan Lahan, Normalisasi Kali Cileungsi-Cikeas Butuh Rp 800 Miliar
Selain penandatanganan MoU, Bupati juga menanggapi aduan mahasiswa IPB terkait sejumlah permasalahan di wilayah Dramaga.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan mengenai kerusakan jalan di sekitar Lingkar IPB, serta persoalan kemacetan di Simpang Tiga Dramaga akibat operasional angkutan kota.
“Kami sudah meminta Dinas Perhubungan, Bappedalitbang dan stakeholder terkait untuk duduk bersama, membuat kajian dan merumuskan langkah penanganan macet. Mudah-mudahan dalam 1–2 minggu ke depan sudah ada hasil dan langkah nyata yang bisa kita lakukan bersama,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/kesepahaman-untuk-mengatasi-banjir-di-Kabupaten-Bogor.jpg)