Depok Hari Ini

Pemkot Depok Pindahkan Kabel Udara ke Bawah Tanah di Jalan Komjen Pol M Jasin Tugu Cimanggis

Relokasi kabel udara itu dilakukan untuk meminimalisir penggunaan tiang jaringan, dan menempatkan kabel udara di lokasi yang sedang disiapkan.

Editor: murtopo
DPUPR
Pemkot Depok melakukan pemindahan atau relokasi kabel udara sepanjang Jalan Komjen Pol M. Jasin Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Minggu (19/01/25). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mulia memindahkan kabel udara yang terpasang di sepanjang Jalan Komjen Pol M Jasin Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis ke dalam tanah.

Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Denny Setiawan mengatakan pemindahan atau relokasi kabel udara tersebut sudah dikerjakan sejak 15 Januari 2025. Untuk titik awal penggalian, dimulai dari Pasar Pal.

Dilansir dari berita.depok.go.id, Denny Setiawan mengatakan bahwa pekerjaan relokasi akan dilaksanakan sepanjang 2.500 meter atau 2,5 Kilometer (Km), baik sisi kiri maupun kanan.

Dimulai dari Pasar Pal dan berakhir di persimpangan lampu merah Komjen Pol M. Jasin.

Baca juga: Rusak Pemandangan, Kabel Udara Semrawut di Kukusan Depok Akhirnya Dirapikan

"Adapun, rencana penggalian dilakukan sedalam 1,5 meter - 2 meter di bawah saluran atau drainase kota. Jika tidak ada kendala, kami targetkan 90 hari rampung," ucapnya.

Denny Setiawan mengatakan, relokasi kabel udara itu dilakukan untuk meminimalisir penggunaan tiang jaringan, dan menempatkan kabel udara di lokasi yang sedang disiapkan.

“Ini sudah hari ke-5 kegiatan relokasi kabel udara. Untuk titik awal penggalian kami mulai dari Pasar Pal," ujarnya, kepada berita.depok.go.id, Senin (20/01/25).

Baca juga: Kabel Udara yang Semrawut di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Se-Kota Depok Bakal Dibersihkan

Denny menjelaskan, untuk seluruh asosiasi kabel di Kota Depok berada di bawah Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok.

Pihaknya menjembatani dan melakukan pengawasan terhadap kerja vendor.

“Tugas kami melakukan pengawasan agar pekerjaan ini berjalan sesuai rencana. Mudah-mudahan pekerjaan selesai tepat waktu bahkan lebih cepat dari target,” ujarnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved