Depok Hari Ini

Pemkot Depok Sudah Turunkan Total 6.200 Meter Kabel Udara di Sepanjang Jalan Tole Iskandar

Penurunan kabel udara yang selama ini tampak semrawut itu dilakukan dari Simpangan Depok hingga Simpang KSU Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya.

Editor: murtopo
berita.depok.go.id/bima
Pemkot Depok melalui DPUPR Kota Depok melakukan penataan kabel udara di Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong, Selasa (26/09/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA -- Total sepanjang 6.200 meter kabel udara yang melintang di sepanjang Jalan Tole Iskandar akhirnya sudah diturunkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.

Penurunan kabel udara yang selama ini tampak semrawut itu dilakukan dari Simpangan Depok hingga Simpang KSU Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya.

Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty mengatakan bahwa pembersihan jalan dari kabel udara di Jalan Tole Iskandar tersebut dilakukan di kedua sisi.

“Sudah final penurunan kabel di Jalan Tole Iskandar sepanjang 6.200 meter, baik dari sisi kiri maupun kanan,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty seperti dilansir dari berita.depok.go.id.

Baca juga: Pemkot Depok Bersihkan Jalan Tole Iskandar dari Kabel Udara

Lebih lanjut Citra Indah Yulianty mengatakan bahwa untuk sepanjang Jalan Siliwangi kabel udara belum dilaksanakan penurunan karena terdapat beberapa pertimbangan.

Salah satunya yaitu status jalan tersebut menjadi aset Provinsi Jawa Barat, sehingga memerlukan izin.

“Selain karena Jalan Provinsi, kami ingin operator jaringan untuk lebih bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan tersebut. Jadi tidak hanya dibebankan ke kita Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, tetapi mereka juga harus turut andil,” terangnya.

Baca juga: Turun Tangan Gunting Kabel Semrawut, Mohammad Idris: Penataan Juga Akan Dilakukan di Semua Jalan

Citra menyebut, penurunan kabel dilakukan secara bertahap. Ia berharap, dengan turunnya kabel udara, dapat menciptakan Kota Depok yang nyaman, aman dan indah dipandang.

“Mudah-mudahan penurunan kabel udara bisa juga dilakukan di lingkungan warga, tidak hanya di jalan protokol,” ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved