Selasa, 28 April 2026

Tilang ETLE

Ini 10 Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Penilangan Cakra Presisi via WhatsApp

pada Senin (20/1/2025) Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan konfirmasi tilang melalui pesan WhatsApp yang terintegrasi dengan ETLE.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Ada 10 jenis pelanggaran yang ditargetkan dalam penilangan Cakra Presisi melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di sejumlah titik. 

Namun, jika pemilik lama kenal dengan pembelinya, maka bisa segera memberi tahu agar tidak terblokir ketika ingin perpanjang pajak kendaraan.

"Setiap mobill yang dijual mesti laporan samsat bahwaa mobil sudah dijual sehingga samsat akan blokir BBN dan pemilik terakhir harus balik nama," terangnya.

"Demikian juga notifikasi by WA akan masuk ke nomor handphone pemilik yang lama, seyogyanya bisa diteruskan ke pemilik terakhir oleh pemilik sebelumnya, bila berbaik hati mau ngasih tahu," tambahnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved