Senin, 11 Mei 2026

Tilang ETLE

Sistem Digital Cakra Presisi Diberlakukan, Ditlantas Polda Metro Tambahan ETLE Mobile Jadi 50 Unit

Ditargetkan dengan bertambahnya unit ETLE Mobile, 120 juta pelanggar lalu lintas bisa tertangkap kamera setiap tahunnya.

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Polda Metro Jaya resmi meluncurkan ETLE Mobile pada Selasa (13/12/2022) dan sudah siap beraoperasi di jalan-jalan ibu kota. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menambah 50 unit ETLE mobile di tahun 2025. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI -  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memberlakukan sistem penilangan ETLE dengan notifikasi atau pemberitahuannya melalui pesan WhatsApp ke nomor handphone pemilik kendaraan yang ketilang ETLE bernama Cakra Presisi mulai Senin (20/1/2025) ini.

Meski demikian hingga saat ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru memiliki 10 unite ETLE mobile.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya  bakal mendapat tambahan ETLE Mobile pada 2025.

Rencananya  ke depan akan ada penambahan ETLE menjadi 50 unit.

"Mudah-mudahan di tahun 2025 ini kami juga akan mendapat ETLE Mobile sekitar 40 lagi," ujarnya.

Baca juga: Sistem Digital Cakra Presisi Sudah Diterapkan, Surat Tilang ETLE Dikirim ke Pelanggar Via WhatsApp

Ditargetkan dengan bertambahnya unit ETLE Mobile, 120 juta pelanggar lalu lintas bisa tertangkap kamera setiap tahunnya.

"Jadi dengan yang tadi saya sampaikan, rata-rata kami bisa meng-capture adalah 10 juta pelanggaran," katanya.

"Berarti kalau 1 bulan 10 juta (pelanggaran) ya, kita rata-rata 10 juta ya, dikali 12 berarti 120 juta," sambung Latif.

Pasalnya, kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jakarta kerap bermula dari pelanggaran lalu lintas.

Jumlah laka lantas di Jakarta berdasarkan data selama 2024 mencapai 12.555 kasus, rinciannya 677 pengguna jalan meninggal dunia dan 1.794 alami luka berat.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Bakal Kirim Notifikasi Tilang ETLE Lewat WhatsApp Mulai Pekan Depan

Atas hal tersebut, penegakan hukum melalui tilang elektronik atau ETLE mesti terus dimaksimalkan.

"Ini menjadi suatu perhatian kita, kalau kita hitung berarti per hari rata-rata orang di Jakarta ini meninggal dunia adalah 2 orang," tutur dia.

Ia menuturkan, edukasi serta penegakkan hukum yang lebih efektif terhadap para pelanggar mesti dilakukan secara maksimal, satu di antaranya melalui ETLE.

"Harus ada pemaksa yang bisa menekan, harus bisa memberikan edukasi secara langsung dan istilahnya membuat lebih perhatian," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved