Pilkada Bogor 2024
Relawan Paslon 02 Pilkada Bogor 2024 Minta Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor Dipecat
jika persoalan pelanggaran pidana Pemilu di Tugu Selatan tidak ditindaklanjuti, maka Ali Topan akan menurunkan masa lebih besar lagi
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Ratusan relawan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 2, Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman, melakukan aksi unjuk rasa di Cibinong pada Jumat (6/12/2024).
Mereka menggeruduk Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat.
Ali Topan Vinaya, koordinator aksi unjuk rasa, mengatakan aksi unjuk rasa ini bukan untuk memerotes kekalahan dari paslon Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman, tetapi soal kecurangan dalam Pilkada 2024.
"Kami telah menerima kekalahan Bayu -Musa. Tetapi dalam proses Pilkada, ada kecurangan di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua," kata Ali Topan di Cibinong, Jumat (6/12/2024).
Baca juga: Satu-satunya Kampus di Indonesia, UI Raih 5 Star Plus pada Healthy University Rating System 2023
Ali mempertanyakan ketegasan Bawaslu Kanupaten Bogor karena membiarkan terjadinya pelanggaran yang berpotensi masuk ke dalam ranah pidana Pemilu.
"Pelanggaran di TPS 09 Desa Tugu Selatan kan masuk ranah tindak pidana Pemilu. Kenapa tidak dilanjutkan?" ujarnya.
Ali Topan menambahkan, ada undangan yang dibawa oleh KPPS di TPS 09 Desa Tugu Selatan, lalu dicoblos.
Baca juga: Pengguna Narkotika di Kabupaten Bogor Didominasi Sabu, Begini Pemaparan BNN
Lalu di TPS sekitarnya, ada 14 suara yang mencoblos Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman tidak dihitung dan dimasukkan ke dalam kotak suara
"Tidak boleh ada undangan yang dibawa dan dicoblos oleh KPPS TPS 09 Desa Tugu Selatan, Cisarua. Ini tindak pidana Pemilu," tuturnya.
Ali Topan juga mengeritik KPU Kabupaten Bogor karena rendahnya partisipasi warga dalam Pilkada 2024.

"Anggaran untuk KPU Kabupaten Bogor kalau tidak salah Rp 170 miliar. Namun tingkat partisipasi pemilih hanya 58 persen. Sekitar 1,6 juta warga tidak memilih. Ini tidak sebanding anggaran besar yang dianggarkan Pemkab Bogor," bebernya.
Dia berharap anggaran Pilkada untuk KPU-Bawaslu Kabupaten Bogor ini diaudit.
"Pada peringatan Hari Anti Korupsi pada 9 Desember nanti kita akan serahkan data ke KPK terkait dugaan penyelewengan anggaran di KPU Kabupaten Bogor," ucap Ali Topan.
Baca juga: Menang di Pilkada Depok 2024, Wali Kota Ucapkan Selamat Kepada Paslon Terpilih Supian-Chandra
Sedangkan untuk Bawaslu, jika persoalan pelanggaran pidana Pemilu di Tugu Selatan tidak ditindaklanjuti, maka Ali Topan akan menurunkan masa lebih besar lagi.
"Kami beri waktu hingga Rabu (11/12/2024) untuk Bawaslu menindak pelanggaran di TPS 09 Tugu Selatan. Kalau tidak ada hasil, kami akan datang dengan massa lebih banyak lagi. Kami minta Ketua KPU dan Bawaslu dipecat karena tidak becus bekerja," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.