Berita Universitas Indonesia
Heri Hermansyah Resmi Dilantik Menjadi Rektor UI Periode 2024-2029
Usai pelantikan, Rektor UI Periode 2019-2024, Ari Kuncoro melakukan serah terima jabatan kepada Rektor UI Periode 2024-2029, Heri Hermansyah
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Heri Hermansyah resmi dilantik menjadi Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2024-2029 pada Rabu (4/12/2024).
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Balai Purnomo Prawiro kampus UI Depok, Jawa Barat dan dihadiri oleh ratusan tamu undangan.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Majelis Wali Amanat (MWA) tentang pemberhentian Rektor UI Periode 2019-2024, Ari Kuncoro.
Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf dan diikuti rektor terpilih.
Baca juga: Gus Miftah Dianggap Hina Penjual Minuman, Ketua Umum IKAPPI: Melukai Perasaan Pedagang Kecil
Usai pelantikan, Rektor UI Periode 2019-2024, Ari Kuncoro melakukan serah terima jabatan kepada Rektor UI Periode 2024-2029, Heri Hermansyah.
Pemilih Rektor UI
Sebelumnya, Heri Hermansyah terpilih menjadi Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2024-2029 melalui pemilihan langsung pada Senin (23/9/2024).
Pada pemilihan rektor tersebut, Guru Besar Fakultas Teknik (FK) UI itu meraih 78,26 persen atau 18 suara dari total 23 pemilih.
Baca juga: Mahasiswa UI Buat Robot Kapal Otomatis yang Mampu Serap Tumpahan Minyak di Laut
Sedangkan rivalnya, Ari Fahrial Syam hanya mendapatkan satu suara dan Teguh Daryanto empat suara saja.
Pemilihan rektor tersebut dilaksanakan usai debat kandidat yang disaksikan langsung oleh anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UI dan utusan Kemenristekdikti.
Ketua Pansus Pilrek UI, Bambang Wibawarta menjelaskan, pemilihan Rektor UI melalui tahapan yang cukup panjang mulai dari penjaringan hingga debat kandidat.
Baca juga: Dapat Upah Rp 10 Juta Sekali Kirim, Ini Modus Operandi Pengedar Narkoba di Depok
“Dari mulai bulan Mei pembentukan pansus, kemudian dilanjutkan dengan penentuan anggota Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR),” kata Bambang di lokasi.
Bambang menambahkan, pemilik hak suara pada pemilihan rektor tersebut terdiri dari anggota MWA UI dan Kemenristekdikti.
Dari total 23 suara, Kemenristekdikti memiliki delapan suara atau 35 persen dari total suara.
Baca juga: Polres Metro Depok Amankan Barbuk Narkoba Senilai Rp 1,4 Miliar dari 3 Pengedar
“Yang pertama dari kementerian, kementerian ini punya 35 persen, artinya 8 suara,” ujarnya.
Kemudian sisanya, 15 suara diperuntukkan untuk anggota MWA UI yang terdiri dari dosen, mahasiswa, masyarakat, dan tenaga kependidikan.
“Kemudian yang 15-nya dibagi rata anggota MWA semuanya, dari unsur dosen ada 7, dari unsur masyarakat ada 6 orang, kemudian unsur mahasiswa 1 orang, dan unsur tenaga kependidikan 1 orang, genap 23 orang,” pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.