Pilkada Depok
KPU Tetapkan Paslon Supian-Chandra Sebagai Pemenang Pilkada Kota Depok 2024
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin menjelaskan, Supian-Chandra unggul dari pesaingnya Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri-Chandra Rahmansyah sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 yang diadakan pada Senin (2/12/2024) malam.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin menjelaskan, Supian-Chandra unggul dari pesaingnya Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq.
Willi memaparkan, paslon nomor urut satu Imam-Ririn mendapatkan perolehan suara 396.863 dan paslon nomor urut dua Supian-Chandra 451.785.
Baca juga: Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Depok, Supian-Chandra Unggul dari Imam-Ririn
“Sudah ditetapkan dan juga sudah kita buatkan surat keputusan,” kata Willi di Kantor KPU Kota Depok, Selasa (3/12/2024).
“Jadi kita menghormati apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU, silahkan melakukan upaya hukum,” sambungnya.
Lebih lanjut, Willi merinci setidaknya ada 881.012 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang memberikan hak suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Baca juga: Pilkada Depok 2024, Supian-Chandra Raih Suara Versi Real Count 53,6 Persen, Unggul di 6 Kecamatan
Dari total DPT yang memberikan hak suara, 848.648 suara dinyatakan sah dan sisanya 32.364 suara tidak sah.
Jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka Supian-Chandra akan dilantik menjadi Wali Kota Depok periode 2025-2030 pada 10 Februari 2025 mendatang. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.