Pilkada Depok
Unggul Quick Count Pilkada Depok, Tim Advokasi Supian-Chandra Minta Pendukung Kawal Suara
Ketua Tim Advokasi Supian-Chandra, Andi Tatang Supriadi meminta para pendukung untuk mengawal perolehan suara.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri-Chandra Rahmansyah optimis memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bahkan paslon nomor urut dua itu telah mendeklarasikan kemenangan usai unggul quick count pada Rabu (27/11/2024) malam.
Meski hasil quick count unggul dari paslon petahana Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq, hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok masih dinantikan.
Hasil quick count Voxpol Center menunjukkan, Supian-Chandra meraih 53,19 persen dan Imam-Ririn 46,81 persen dengan data yang terkumpul 100 persen.
Baca juga: Sosok Supian Suri, Anak Kepala Desa yang Mampu Tumbangkan Kekuasaan PKS Selama 20 Tahun di Depok
Melihat hal itu, Ketua Tim Advokasi Supian-Chandra, Andi Tatang Supriadi meminta para pendukung untuk mengawal perolehan suara.
Bahkan, para saksi Supian-Chandra diarahkan untuk merekam dan mencatat seluruh penghitungan suara di tingkat kecamatan.
“Kepada seluruh saksi yang ada di kecamatan untuk selalu mengawal suara 02 dengan cara mencatat, merekam seluruh penghitungan yang ada di tingkat kecamatan,” kata Tatang, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Supian-Chandra Unggul Atas Imam-Ririn di Quick Count Pilkada Depok, Raih Suara Lebih dari 53 Persen
“Kami juga meminta kepada seluruh relawan, seluruh simpatisan 02 untuk sama-sama menjaga, memantau penghitungan suara yang ada di tingkat kecamatan,” sambungnya.
Tak tanggung-tanggung, Tatang bahkan mengerahkan pendukung 02 agar menggunakan handphone mereka untuk memonitor penghitungan suara di KPU.
“Aktifkan seluruh handphone, aktifkan seluruh kamera untuk memonitor, mengawal terkait kejadian apapun yang ada di tingkat kecamatan untuk segera dilaporkan ke tim advokasi,” pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.