Selasa, 19 Mei 2026

Kriminalitas

Kronologis Pembunuhan Mahasiswa di Pamijahan Bogor, Bermula dari Rencana Gadai Motor di Facebook

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara,.S.I.K, mengatakan kedua pelaku kenal melalui media sosial di Facebook.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat seorang pria di Kampung Pajagan, RT 02/RW 07 Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (18/11/2024). 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PAMIJAHAN - Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan MR (23), pria yang ditemukan tewas di Kampung Pajagan, RT 02/RW 07 Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (18/11/2024).

Pelaku pembunuhan berinisial FLW alias Leo Bin Nazarudin (20) ini ditangkap pada Selasa (19/11/2024).

Pelaku ( FLW)adalah seorang mahasiswa asal Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Sementara korban (MR) merupakan mahasiswa asal Kampung Karet, Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara,.S.I.K, mengatakan pelaku dan korban kenal melalui media sosial di Facebook.

Baca juga: Terungkap Motif Mahasiswa Bunuh Mahasiswa dengan Cara Dicekik di Pamijahan Bogor

"Kami telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku pada Rabu (19/11/2024) pukul 10.00 WIB," kata Teguh kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).

Peristiwa pembunuhan tersebut berawal dari adanya unggahan di media sosial Facebook oleh pelaku FLW. 

"Pelaku menulis informasi gadai motor di Grup Facebook Gadai Mobil Atau Motor Amanah Sentul Bogor. Dia menggunakan akun bernama AGS," ujarnya.

Dalam unggahan tersebut, akun AGS milik FLW ingin menggadaikan sepeda motor Yamaha Aerox beserta STNK selama 1 minggu dengan dana yang dibutuhkan sebesar Rp 8 juta.

Setelah unggahan itu, pelaku dihubungi oleh korban MR melalui aplikasi Messangger Facebook. Percakapan dilanjutkan melalui aplikasi Whatsapp.

Baca juga: Terungkap, Pria yang Ditemukan Tewas di Pamijahan Bogor Korban Pembunuhan, Ini Pelakunya

"Korban MR setuju untuk menadah sepeda motor dan mengirimkan lokasi rumahnya," beber Teguh.

Pelaku pun langsung berangkat ke rumah korban MR pada Minggu (17/11/2024).

Tiba di rumah MR sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku melakukan negosiasi untuk transaksi gadai motor.

Saat itu, korban MR meminta untuk menunjukkan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved