Depok Hari Ini

Kadis LHK Depok Pastikan Pengelola TPA Liar di Limo Sudah Ditangkap, Sanksi Tegas Menanti 

Menurut Abra, TPA liar yang berlokasi di bantaran sungai Pesanggrahan tersebut sudah ditutup secara resmi sejak dua bulan lalu.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman (Abra) memastikan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di kawasan Limo sudah ditutup. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, LIMO - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman (Abra) memastikan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di kawasan Limo sudah ditutup.

Tak hanya itu, pengelola TPA liar tersebut berinisial J juga sudah diamankan oleh pihak berwenang.

Menurut Abra, TPA liar yang berlokasi di bantaran sungai Pesanggrahan tersebut sudah ditutup secara resmi sejak dua bulan lalu.

“Alhamdulillah, pengelola yang bertanggung jawab di TPA liar ini sudah ditangkap kemarin malam, inisial J,” kata Abra, Selasa (5/11/2024).

Dari informasi yang diterima DLHK Depok, luas TPA liar di Limo mencapai 5,5 hektare.

Baca juga: TPA Liar di Limo Depok Diduga Sengaja Dibakar Agar Akses ke Lokasi Kembali Terbuka

Meski demikian, data tersebut belum valid karena terdapat informasi lainnya yang menyebut luas TPA liar hanya sekitar 3,5 hektare.

“Tapi terkait dengan masalah pertanahan saya berharap pihak-pihak yang mengakui atau bersengketa tanah ini bisa diselesaikan,” ujarnya.

Usai ditutup secara permanen, DLHK Depok akan melakukan pemulihan area TPA liar tersebut.

Pemilihan area TPA liar akan dilakukan menggunakan pengolahan pemilihan menggunakan Refuse Derived Fuel (RDF) atau menimbunnya dengan tanah.

“Yang pertama tentu kita datangkan mesin untuk dilakukan pengolahan pemilihan menggunakan RDF, yang kedua bisa juga kita dorong karena ini sudah padam. Kemudian kita lakukan cover soil atau ditutup dengan tanah,” ujarnya.

Baca juga: Tinjau TPA Liar di Limo Depok, Menteri LH Hanif Faisol Berjanji Tindak Tegas Para Pelaku

Menteri Lingkungan Hidup Turun Tangan 

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol meninjau langsung keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di kawasan Limo, Kota Depok pada Senin (4/11/2024).

Hanif meninju TPA liar tersebut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Abdul Rahman (Abra) dan warga sekitar.

Kepada warga yang hadir, Hanif berjanji akan menindak tegas para pelaku yang mengelola dan membuang sampah di TPA Liar Limo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved