Minggu, 3 Mei 2026

Kebakaran Depok

TPA Liar di Limo Depok Diduga Sengaja Dibakar Agar Akses ke Lokasi Kembali Terbuka

warga melihat oknum-oknum di TPA liar tersebut bersorak gembira saat pagar penutup akses dirobohkan untuk dilintasi mobil pemadam

Tayang:
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Kondisi TPA liar di Limo, Kota Depok dipenuhi oleh gumpalan asap tebal pada Jumat (11/10/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, LIMO - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di wilayah Limo, Kota Depok, Jawa Barat terbakar hebat pada Kamis (10/10/2024) tengah malam. 

Padahal, TPA liar yang terletak tak jauh dari kantor Samsat Cinere tersebut belum lama ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Selasa (8/10/2024) lalu.

Akibat dari kebakaran tersebut, beton penutup akses menuju TPA liar tersebut terpaksa dibongkar karena mobil pemadam kebakaran tidak dapat masuk.

Ketua RT 03/RW 12 Perumahan Panorama Bukit Cinere, Rizki Akbar Maulana menjelaskan, pembakaran sampah di TPA liar semakin intensif sejak ditutup.

Baca juga: TPA Liar di Limo Depok Kembali Terbakar Hebat, Asap dan Debu Kepung Perumahan Warga

Puncaknya pada Kamis malam kemarin, korbankan api membesar hingga menyebabkan perumahan warga di sekitar lokasi terkepung asap dan abu.

“Sejak ditutup, kebakaran lebih intens, dengan bukti asap makin pekat di malam hari sebelum kejadian semalam,” kata Rizki saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2024).

Rizki menduga, kebakaran hebat TPA liar disengaja oleh oknum-oknum yang menginginkan akses menuju lokasi dibuka kembali.

Baca juga: Rudy Susmanto-Jaro Ade Raup Dukungan 36 Yayasan KBIH Kabupaten Bogor

“Komunikasi dengan petugas Pemda, Kapolsek Cinere, Kadis DLHK, dan petugas lainnya ada indikasi kesengajaan supaya truk damkar bisa lewat dengan menjebol tembok,” ungkapnya.

Bahkan, warga melihat oknum-oknum di TPA liar tersebut bersorak gembira saat pagar penutup akses dirobohkan untuk dilintasi mobil pemadam.

“Warga melihat bagaimana warga di dalam dengan senang waktu menjebol dan tidak hanya merobohkan tetapi juga sengaja merusak plang peringatan pemda,” pungkasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved