Depok Hari Ini
Tinjau TPA Liar di Limo Depok, Menteri LH Hanif Faisol Berjanji Tindak Tegas Para Pelaku
Kepada warga yang hadir, Hanif berjanji akan menindak tegas para pelaku yang mengelola dan membuang sampah di TPA Liar Limo.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, LIMO - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol meninjau langsung keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di kawasan Limo, Kota Depok pada Senin (4/11/2024).
Hanif meninjau TPA liar tersebut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Abdul Rahman (Abra) dan warga sekitar.
Kepada warga yang hadir, Hanif berjanji akan menindak tegas para pelaku yang mengelola dan membuang sampah di TPA Liar Limo.
“Kami akan proses lebih lanjut dan berkaitan dengan ini, ini tidak harus dibiarkan,” kata Hanif.
Baca juga: Sidak TPA Ilegal di Gunung Putri Bogor, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Minta Segera Ditutup
“Terus angkanya memang harus berkembang ke atas, siapa sih hulunya ini yang kemudian meng-order, sehingga menggunakan sampah, sehingga menjadi tanggung jawab mereka,” sambungnya.
Menurut Hanif, kasus TPA Liar di Limo, Depok ini harus dibawa ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata.
“Mereka harus ganti rugi kerusakan lahan ini, selain pidana yang akan diterapkan kami minta perdatanya dimainkan,” ungkapnya.
Baca juga: TPA Liar di Limo Depok Diduga Sengaja Dibakar Agar Akses ke Lokasi Kembali Terbuka
Menurut Hanif, peringatan himbauan sudah diberikan sebelumnya dan para pelaku pengelola TPA liar masih beroperasi.
Untuk itu, Kementerian LH akan menjemput paksa para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Warga dapat menjadi Saksi yang diperlukan, paling tidak yang mengelola ini harus jadi tersangka dulu,” pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.