Kriminalitas

Motor Pengawas TPS di Rumpin Bogor Raib Saat Pelantikan, Kerugian Capai Rp 19 Juta

Sepeda motor yang hilang bemerk Honda Beat dengan nopol F 3790 FHD tahun 2022 dan warna silver

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian sepeda motor di Gedung PGRI Kecamatan Rumpin, Jalan Prada Samlawi, Kampung Wr. Sawah, RT 006/004, Desa Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu (3/11/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, RUMPIN - Maling kendaraan bermotor beraksi di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (3/11/2024).

Tindak pidana pencurian ini terjadi saat pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Gedung PGRI Kecamatan Rumpin, Jalan Prada Samlawi, Kampung Wr. Sawah, RT 006/004, Desa Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Korban MR (29), warga Kampung Temanggungan, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin," kata Suyoko, Senin (4/11/2024).

Baca juga: Duta Parekraf Depok 2024 Harus Menjadi Inspirasi Generasi Muda Depok

Korban datang ke Gedung PGRI dalam rangka mengikuti pelantikan PTPS se- Kecamatan Rumpin.

"MR memarkirkan sepeda motor di halaman Gedung PGRI dalam keadaan kunci stang," ujarnya.

Saat hendak pulang sekira pukul 16.30 WIB, korban sudah tidak melihat sepeda motornya lagi di halaman parkir.

Baca juga: Hilangkan Jejak Agar Jasad Tak Bisa Diidentifikasi, Fauzan Fahmi Potong Sidik Jari Korban

"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumpin," papar Suyoko.

Sepeda motor yang hilang bemerk Honda Beat dengan nopol F 3790 FHD tahun 2022 dan warna silver.

"Kerugian korban mencapai Rp 19 juta. Kami masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya," tandas Suyoko.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved