Penemuan Mayat Bayi

Bayi Baru Lahir Dikubur Paksa di TPU, Ketahuan Saat Hendak Ziarah Kubur

para saksi menemukan buntalan kain abu-abu dan ketika dibuka mayat bayi yang sudah meninggal dunia

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Vini Rizki Amelia
Wartakotalive.com
Ilustrasi pembunuhan bayi 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG SELATAN - Seorang bayi baru lahir ditemukan dalam tumpukan tanah di TPU Kebon Gede Kampung Tegal RT 001 RW 007 Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat (1/11/2024) sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, mayat bayi itu ditemukan oleh seorang saksi berinisial AR yang hendak ziarah kubur orangtuanya.

Namun, Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci jenis kelamin dari jasad bayir yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Saksi ini baru saja selasai salat Jumat, berangkat ke TPU untuk ziarah ke orangtuanya," kata Ade, Sabtu (2/11/2024).

Baca juga: RS Polri Kramat Jati Dibanjiri Air Mata Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi

Saksi melihat di samping makam orangtuanya ada tumpukan tanah dan baunya busuk sangat menyengat di hidungnya.

Kemudian, AR memanggil saksi lain berinisial S (51) untuk mengecek langsung tumpukan tanah tersebut berisi bangkai apa.

"Saksi kemudian menggali tumpukan tanah itu karena memang baunya sudah menyengat," tegasnya.

Baca juga: Oknum Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Raup Untung Miliaran Rupiah dari Situs Judi Online

Ade menambahkan, ketika digali para saksi menemukan buntalan kain abu-abu dan ketika dibuka mayat bayi yang sudah meninggal dunia.

Saksi yang terkejut melaporkan kejadian ini ke pengurus TPU, ketua RT dan RW serta warga sekitar.

"Kasus ini ditangani Polsek Curug untuk mencari siapa pelaku atau oranagtua yang buang bayinya," imbuhnya. (m26)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved