Kriminaitas
Oknum Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Raup Untung Miliaran Rupiah dari Situs Judi Online
Diketahui, ada 1.000 dari 5.000 situs judi online yang dijaga oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tersebut supaya tidak terblokir.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap dan tangkap 11 orang terkait judi online di antaranya pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Terungkap oknum Kementerian Komunikasi dan Digital tersebut mampu meraih untung mencapai miliaran rupiah dalam kasus perlindungan terhadap akun situs judi online.
Hal ini diketahui ketika Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bertanya langsung ke salah satu oknum saat menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024).
Baca juga: Sejumlah Oknum Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Ditangkap Polisi Terkait Judi Online
"5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira, kepada oknum itu.
"Tergantung pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang engga," jawab sang oknum.
Diketahui, ada 1.000 dari 5.000 situs judi online yang dijaga oknum tersebut supaya tidak terblokir.
Sedangkan sisanya yang dilaporkan ke pimpinannya agar diblokir.
"Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” ucap oknum itu.
“Dibina? Maksudnya?," Wira bertanya.
“Dijagain pak, supaya tidak terblokir," ucap oknum.
Baca juga: Oknum Pegawai dan Staf Ahli Kementerian Komunikasi Terlibat Judi Online, Kantor Satelitnya Digeledah
Keuntungan yang diakui pelaku yakni senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir.
"Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," kata oknum.
Dengan demikian, jika 1.000 situs judi online dikali keuntungan Rp8,5 juta maka meraup untung hingga Rp8,5 miliar.
Dari hasil itu, sang oknum mampu memberi upah kepada sejumlah pegawai sebagai admin serta operator Rp 5 juta per bulan. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.