Pilkada Bogor
KPU Kabupaten Bogor Segera Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Hal itu diungkapkan KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, usai Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor di Gedung KPU Kabupaten Bogor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
Hal itu diungkapkan KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, usai Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor di Aula Lantai 3 Gedung KPU Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Kamis (24/10/2024)
"Dalam rapat ini kami mengajak Pemkab Bogor untuk sinergi membantu jajaran KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan penertiban APK dari para pasangan calon," kata Adi di Cibinong, Kamis (24/10/2024).
Rencananya pembersihan APK akan dilakukan sebelum 23 November 2023 mendatang.
Baca juga: Deklarasi Kampanye Damai, KPU Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Tanpa Kampanye Hitam
“Kami memiliki keterbatasan dari SDM, untuk itu kita meminta bantuan pemerintah daerah dan Bawaslu untuk mencopot bersama-sama pada pemilu sebelum tanggal 23 November 2024," ujarnya.
Dia juga meminta kepada tim pasangan calon maupun pimpinan partai politik bisa membantu untuk menyosialisasikan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang akan kita laksanakan pada 27 November 2024
"Kami ingin meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Bogor agar lebih baik lagi pada Pilkada 2024,” terangnya.
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menerangkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) rencananya akan dilaksanakan tiga hari sebelum pelaksanaan pencoblosan.
Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bogor Jalin Sinergi dengan Media
“Berkaitan dengan penertiban APK, kami siap membantu KPU dan Bawaslu untuk membersihkan alat peraga kampanye sebelum pencoblosan," ucapnya.
Pemkot Depok akan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu Bawaslu menertibkan APK.
"Kami juga dibantu oleh TNI Polri untuk mengawasi keamanan pembersihannya. Kami siap bekerjasama dengan seluruh partai politik untuk membersihkan APK maksimal H-3 sebelum hari pencoblosan pada tanggal 27 November 2024,” tandas Bachril.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/KPU-Rapat-Koordinasi-dengan-Pemerintah-Kabupaten-Bogor.jpg)