Berita Nasional
KPK Punya Saingan, Kapolri Jenderla Listyo Sigit Prabowo Bentuk Korps Pemberantakan Korupsi
KPK Punya Saingan, Kapolri Jenderla Listyo Sigit Prabowo Bentuk Korps Pemberantakan Korupsi
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: dodi hasanuddin
Selanjutnya, pasal tersebut menjelaskan bahwa Kortastipidkor dipimpin oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang disingkat Kakortastipidkor, dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.
Kakortastipidkor akan dibantu oleh seorang Wakil Kakortastipidkor, yang disingkat Wakakortastipidkor.
"Kortastipidkor terdiri atas paling banyak 3 (tiga) direktorat," jelas pasal 20A ayat (5).
Pembentukan korps ini juga didasari oleh kebutuhan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, sehingga perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Polri.
"Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri," bunyi pasal 20A ayat (1).
Jaga Harga Stabil dan Kendalikan Inflasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan Pemda |
![]() |
---|
Program 3 Juta Rumah, Mendagri Imbau Pemda dan Pengembang Sosialisasi Pembebasan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pemda Wajib Dukung Program Strategis Nasional Sesuai UU 23/2014 |
![]() |
---|
Presiden Luncurkan Kopdeskel Merah Putih, Mendagri Tito Pastikan Dukungan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Mendagri Tito Kukuhkan Dewan Pengurus APKASI Masa Bakti 2025–2030 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.