Berita Nasional

KPK Punya Saingan, Kapolri Jenderla Listyo Sigit Prabowo Bentuk Korps Pemberantakan Korupsi

KPK Punya Saingan, Kapolri Jenderla Listyo Sigit Prabowo Bentuk Korps Pemberantakan Korupsi

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
KPK Punya Saingan, Kapolri Jenderla Listyo Sigit Prabowo Bentuk Korps Pemberantakan Korupsi 

Selanjutnya, pasal tersebut menjelaskan bahwa Kortastipidkor dipimpin oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang disingkat Kakortastipidkor, dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Kakortastipidkor akan dibantu oleh seorang Wakil Kakortastipidkor, yang disingkat Wakakortastipidkor.

"Kortastipidkor terdiri atas paling banyak 3 (tiga) direktorat," jelas pasal 20A ayat (5).

Pembentukan korps ini juga didasari oleh kebutuhan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, sehingga perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Polri.

"Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri," bunyi pasal 20A ayat (1).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved