Artis Terjerat Narkoba
Ini Deretan Artis yang Ditangkap Polisi Lantaran Kasus Narkoba Sejak Awal Tahun
Sepanjang tahun 2024 hingga September tecatat sudah delapan artis yang ditangkap polisi lantaran kasus narkoba.
Mereka menggunakan narkoba sejak tahun lalu karena efek pergaulan.
Chika menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.
Kini, Chika sudah bebas dan kembali menjalani aktivitasnya.
6. Rio Reifan

Aktor Rio Reifan ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) pukul 21.00 WIB.
Ini kelima kalinya Rio ditangkap akibat narkoba.
Sebelumnya, Rio bebas dari penjara pada Februari 2024.
Pemeran Restu dalam sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series ini disebut pertama kali menyalahgunakan narkoba pada 2015.
Dalam pemberitaan Kompas.com, berdasarkan penangkapan Rio, ditemukan barang bukti berupa tiga paket klip plastik berisi sabu-sabu seberat 1,17 gram.
Selain itu, barang bukti lainnya yakni setengah butir ekstasi warna hijau seberat 0,36 gram, dan 12 butir psikotropika merek Merci Atarax Alprazolam.
Polisi menjerat Rio dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997.
Dia tidak mendapatkan rehabilitasi.
7. Nandya Nathasia

Awal tahun 2024, polisi menangkap artis senior tahun 1990-an, Nandya Nathasia.
Nandya dikenal berperan sebagai Ayu Sukoco yang dijodohkan dengan pelawak Dono dalam film Warkop DKI dengan judul "Godain Kita Dong."
Pada penangkapan Nandya, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sisa pakai dengan berat kotor 0,21 gram serta satu paket alat isap sabu.
Polisi juga menemukan satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu sisa pakai, satu unit timbangan digital, lima butir obat jenis Alprazolam, dan satu set alat isap sabu.
Nandya dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun dengan denda Rp 8 miliar.
8. Ibra Azhari

Di tempat yang sama dengan Nandya, polisi juga menangkap aktor Ibrahim Salahuddin yang dikenal dengan nama Ibra Azhari.
Ia juga ikut menggunakan narkoba dalam apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1/2024).
Sama dengan Rio Reifan, Ibra juga telah lima kali tertangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Awalnya, Ibra terjerat kasus narkoba pada 2000 dan divonis dua tahun penjara.
Baca juga: Lima Kali Terjerat Narkoba, Ibra Azhari Terancam 12 Tahun Penjara
Lalu, Ibra kembali ditangkap pada 2003 akibat penggunaan kokain dan ekstasi.
Pada 2005, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu di sel tahanan.
Pada 2013, Ibra divonis enam tahun penjara usai mengonsumsi sabu.
Namun, dia kembali ditangkap Polda Metro Jaya pada 2019 karena kasus yang sama.
Pada penangkapan awal tahun ini, Ibra Azhari terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.