Kabar Artis

Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba Bersama Empat Orang Lainnya, Seorang Diantaranya Influencer

Polisi belum membeberkan secara detil terkait penangkapan Andrew Andika beserta keempat orang lainnya, karena masih dilakukan pendalaman

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah membenarkan artis yang ditangkap pihaknya adalah Andrew Andika. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap artis inisial AA yang ditangkap karena kasus narkoba adalah Andrew Andika.

Andrew Andika diduga terlibat dalam kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah membenarkan artis yang ditangkap pihaknya adalah Andrew Andika.

"Kami informasikan bahwa benar Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang publik figur berinisial AA sejak Kamis (26/9/2024) sore," papar Chandra Mata Rohansyah di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (28/9/2024).

Andrew Andika saat ditemui di lapangan Rugby Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024) malam.
Andrew Andika saat ditemui di lapangan Rugby Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024) malam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

 

Chandra menyebut pihaknya menangkap Andrew Andika di sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat, yang kemudian penangkapan pelaku lainnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

"Total yang kami tangkap ada lima orang," ujarnya.

Selain menangkap Andrew Andika, Chandra mengatakan pihaknya juga menangkap seorang influencer atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Sosok Santri Ponpes Usia 13 Tahun di Blitar Tewas Akibat Nafsu Sang Ustaz, Kepalanya Tertancap Paku

"Ada seorang influencer juga. Kelima orang ini dua perempuan dan tiga laki-laki," ungkapnya.

Polisi belum membeberkan secara detil terkait penangkapan Andrew Andika beserta keempat orang lainnya, karena masih dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan kelima pelaku.

"Nanti kami akan sampaikan secara rinci dalam giat rilis, baik dari kronologi hingga barang bukti," ujar Chandra Mata Rohansyah. (Ari).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved