Artis Terjerat Narkoba

Ini Deretan Artis yang Ditangkap Polisi Lantaran Kasus Narkoba Sejak Awal Tahun

Sepanjang tahun 2024 hingga September tecatat sudah delapan artis yang ditangkap polisi lantaran kasus narkoba.

Editor: murtopo
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2024 hingga September tecatat sudah delapan artis yang ditangkap polisi lantaran kasus narkoba.

Tercatat Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap 7 artis yang terjerat kasus narkoba dari aktor senior Epy Kusnandar, Virgoun, Ibra Azhari dan yang terbaru Andrew Andika.

Sementara TikToker Chandrika Chika ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.

Aktor film Andrew Andika ditangkap oleh Polres Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (26/9/2024) atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dilansir dari Kompas.com, berikut ini delapan  artis Indonesia yang berurusan dengan hukum terkait berbagai jenis narkoba.

1. Andrew Andika

Andrew Andhika saat hendak pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polres Metro Jakarta Barat.
Andrew Andhika saat hendak pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polres Metro Jakarta Barat. (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan Andrew ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polres Jakarta Barat pada Kamis malam.

"Iya (aktor yang ditangkap itu Andrew Andika)," ucap Syahduddi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/9/2024).

Dari penangkapan Andrew, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

"(Barang bukti yang diamankan) sabu," kata Syahduddi.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan, Andrew ditangkap bersama lima orang temannya, satu di antaranya merupakan influencer.

Kelimanya ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda yakni di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan dan rumah di daerah Bogor, Jawa Barat.

"Kami menangkap AA bersama lima temannya. Tiga laki-laki, dua orang perempuan dan di antaranya ada juga yang sebagai influencer," kata Chandra.

2. Virgoun

Penampakan Virgoun dan wanita berinisial PA saat dibawa ke Biddokes Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Penampakan Virgoun dan wanita berinisial PA saat dibawa ke Biddokes Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan. (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)

Pada Juni 2024, Satnarkoba Polres Jakbar menangkap vokalis Last Child, Virgoun, atas penyalahgunaan narkoba.

Virgoun ditangkap bersama wanita berinisial PA di indekos miliknya di Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Juni 2024, pukul 01.00 WIB.

Polisi juga menyita satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat isap dari lokasi penangkapan.

Virgoun disebut mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang kru band berinisial BH.

Berdasarkan keterangan polisi, Virgoun sendiri yang menyuruh BH untuk membeli sabu.

Atas perintah Virgoun, BH lantas membeli satu klip sabu seberat satu gram seharga Rp 1,6 juta secara daring.

"BH membeli sabu dari seseorang yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO)," ucap Syahduddi saat konferensi pers, Selasa (25/6/2024).

3. Epy Kusnandar

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers kasus narkoba yang melibatkan aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Mapolres Jakbar Jumat (17/5/2024). Tersangka Yogi Gamblez dihadirkan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers kasus narkoba yang melibatkan aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Mapolres Jakbar Jumat (17/5/2024). Tersangka Yogi Gamblez dihadirkan. (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)

Sebulan sebelum penangkapan Virgoun, Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap artis dalam sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar.

Epy mendapatkan selinting ganja dari Yogi pada 20 Maret 2024.

Sehari kemudian, ia mengisap ganja di atas pohon kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, sekitar pukul 04.00 WIB.

Syahduddi mengatakan, hasil tes urine Epy positif mengandung tetrahidrokanabinol (THC) atau zat aktif dalam ganja.

"Kedua orang tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka pada Jumat (17/5/2024)," kata Syahduddi kepada Kompas.com pada Minggu (19/5/2024).

Setelah ditangkap, Epy disebut mengalami depresi dengan tekanan darah 230/91.

Dia juga mendapat perawatan di RSKO Fatmawati, Jakarta Selatan, sejak Kamis (16/5/2024).

Namun Epy tidak ditahan karena mengalami depresi.

Meski menjadi tersangka, dia mendapatkan hukuman rehabilitasi.

Pasalnya, Epy dinilai baru pertama menggunakan ganja dan tidak terbukti memiliki benda terlarang itu. 

4. Yogi Gamblez

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers kasus narkoba yang melibatkan aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Mapolres Jakbar Jumat (17/5/2024). Tersangka Yogi Gamblez dihadirkan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers kasus narkoba yang melibatkan aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Mapolres Jakbar Jumat (17/5/2024). Tersangka Yogi Gamblez dihadirkan. (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)

Sementara itu, aktor pemeran AKP Jaka dalam sinetron Serigala Terakhir, Yogi Gamblez, juga ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika.

Yogi ditangkap bersama dengan Epy Kusnandar.

Keduanya merupakan teman sekaligus rekan bisnis.

Dari penangkapan Yogi, polisi mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 4,18 gram dan biji ganja seberat 8,16 gram.

"4,18 gram ganja ditemukan di botol mayonais dalam kulkas, serta ditemukan juga biji ganja seberat 8,16 gram dari bungkus rokok berwarna biru," kata Syahduddi.

Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan Yogi positif mengonsumsi ganja dan dalam keadaan sehat.

Karena itu, Yogi dijerat Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1 huruf A UU No. 35 Tahun 2009 tentang Kepemilikan Narkotika.

Yogi terancam penjara maksimal 12 tahun.

5. Chandrika Chika

Chandrika Chika Gunakan Narkotika Jenis Modus Baru, Terjerumus dalam Circle Pengguna Narkoba
Chandrika Chika Gunakan Narkotika Jenis Modus Baru, Terjerumus dalam Circle Pengguna Narkoba (Istimewa)

Tak hanya musisi dan artis, polisi juga menangkap selebgram atau TikToker terkait penyalahgunaan narkoba.

Selebgram dan TikToker Chandrika Chika ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan bersama lima orang temannya pada April 2024.

Polisi menyita barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC. 
Berdasarkan hasil tes urine, keenam orang tersebut positif mengonsumsi narkoba dan dinyatakan sebagai tersangka.

Mereka menggunakan narkoba sejak tahun lalu karena efek pergaulan.

Chika menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.

Kini, Chika sudah bebas dan kembali menjalani aktivitasnya.

6. Rio Reifan

Artis Rio Reifan memakai baju tahanan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5/2024)
Artis Rio Reifan memakai baju tahanan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5/2024) (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)

Aktor Rio Reifan ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) pukul 21.00 WIB.

Ini kelima kalinya Rio ditangkap akibat narkoba.

Sebelumnya, Rio bebas dari penjara pada Februari 2024.

Pemeran Restu dalam sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series ini disebut pertama kali menyalahgunakan narkoba pada 2015.

Dalam pemberitaan Kompas.com, berdasarkan penangkapan Rio, ditemukan barang bukti berupa tiga paket klip plastik berisi sabu-sabu seberat 1,17 gram.

Selain itu, barang bukti lainnya yakni setengah butir ekstasi warna hijau seberat 0,36 gram, dan 12 butir psikotropika merek Merci Atarax Alprazolam.

Polisi menjerat Rio dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997.

Dia tidak mendapatkan rehabilitasi.

7. Nandya Nathasia

Sosok Nandya Nathasia Ikut Ditangkap Narkoba Bareng Ibra Azhari
Sosok Nandya Nathasia Ikut Ditangkap Narkoba Bareng Ibra Azhari (film warkop DKI Godain Kita Dong).

Awal tahun 2024, polisi menangkap artis senior tahun 1990-an, Nandya Nathasia.

Nandya dikenal berperan sebagai Ayu Sukoco yang dijodohkan dengan pelawak Dono dalam film Warkop DKI dengan judul "Godain Kita Dong."

Pada penangkapan Nandya, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sisa pakai dengan berat kotor 0,21 gram serta satu paket alat isap sabu.

Polisi juga menemukan satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu sisa pakai, satu unit timbangan digital, lima butir obat jenis Alprazolam, dan satu set alat isap sabu.

Nandya dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun dengan denda Rp 8 miliar.

8. Ibra Azhari

Aktor lawas Ibra Azhari resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).
Aktor lawas Ibra Azhari resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024). (Warta Kota/Ikhwana Mutual Mico)

Di tempat yang sama dengan Nandya, polisi juga menangkap aktor Ibrahim Salahuddin yang dikenal dengan nama Ibra Azhari.

Ia juga ikut menggunakan narkoba dalam apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1/2024).

Sama dengan Rio Reifan, Ibra juga telah lima kali tertangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

Awalnya, Ibra terjerat kasus narkoba pada 2000 dan divonis dua tahun penjara.

Baca juga: Lima Kali Terjerat Narkoba, Ibra Azhari Terancam 12 Tahun Penjara

Lalu, Ibra kembali ditangkap pada 2003 akibat penggunaan kokain dan ekstasi.

Pada 2005, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu di sel tahanan.

Pada 2013, Ibra divonis enam tahun penjara usai mengonsumsi sabu.

Namun, dia kembali ditangkap Polda Metro Jaya pada 2019 karena kasus yang sama.

Pada penangkapan awal tahun ini, Ibra Azhari terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved