Pencurian data
Kasus Pencurian Data Warga Bogor, Polisi Periksa Kembali Pihak Indosat Ooredoo Hutchison
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho terbuka kemungkinan penetapan tersangka baru nantinya.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi masih terus mengusut kasus pencurian data ribuan warga Bogor.
Terkini, pihak Indosat Ooredoo Hutchison berencana diperiksa kembali dalam waktu dekat.
Hal itu agar perkara tindak pidana pencurian data warga Bogor terang benderang.
Pihak kepolisian tak akan berhenti hanya pada dua orang tersangka saja.
Adapun kedua orang tersangka dalam kasus tersebut berinisial PMR dan L.
Baca juga: Polisi Periksa Direksi Indosat soal Kasus Pencurian Ribuan Data Pribadi Warga Bogor
"Ini kan tim penyidik sedang melakukan pengembangan ya," ucap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho, Jumat (27/9/2024).
"Kami akan melakukan pemanggilan lagi kepada pihak Indosat Ooredoo Hutchison," sambungnya.
Aji menuturkan, terbuka kemungkinan penetapan tersangka baru nantinya.
Kini tim penyidik sedang mengumpulkan bukti serta saksi lain.
"Kami juga sedang memeriksa saksi ahli ya dalam kasus itu untuk dikembangkan," tuturnya.
Adapun dari pihak Indosat Ooredoo Hutchison yang telah dilakukan pemeriksaan baru seorang Direktur.
Baca juga: Awas Pencurian Data untuk Pinjol, Polisi Imbau Warga Hati-hati Berikan Data Pribadi Saat Lamar Kerja
Sedangkan pihak lain pun akan diperiksa soal kasus tersebut.
"Nanti kami dalami semua keterangan dari para saksi," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus dua pelaku pencurian ribuan data kartu tanda penduduk (KTP) untuk mengejar target penjualan SIM card Indosat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.