Kriminalitas

Awas Pencurian Data untuk Pinjol, Polisi Imbau Warga Hati-hati Berikan Data Pribadi Saat Lamar Kerja

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau warga untuk hati-hati dalam memberikan data diri pribadi ketika melamar pekerjaan.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Korban pencurian data untuk Pinjol dengan modus penawaran Lowongan Kerja (Loker) saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (5/7/2024). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Warga diminta berhati-hati dan waspada karena tindak kejahatan terus mengintai baik di jalanan hingga aksi kejahatan siber.

Bahkan mereka juga mengintai orang yang sedang mencari kerja dengan modus mencuri data pribadi untuk digunakan utang pinjaman online.  

Terbari kasus tersebut menimpa puluhan pelamar kerja di mana pelaku yang merupakan oknum karyawan toko penjualan ponsel melakukan pencurian data pribadi untuk pinjaman online atau pinjol.

Menindaklanjuti maraknya kasus pencurian data tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat untuk hati-hati dalam memberikan data diri pribadi ketika melamar pekerjaan.

Baca juga: Puluhan Orang Melapor ke Polisi, Jadi Korban Pencurian Data untuk Pinjol dengan Modus Tawaran Loker

"Imbauannya tentunya harus hati-hati ya, data diri, KTP, foto selfie. ini namanya KTP, ini private identity, data pribadi. Jangan asal-asalan," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

"Kalau ada orang mengaku dari mana, dari kantor a, kantor b, ya cek ID card-nya, bener apa enggak, ada surat tugasnya apa enggak, karena rawan disalahgunakan. Hati-hati," sambungnya.

Tak hanya menipu korbannya senilai miliaran rupiah dengan cara tawarkan pekerjaan, pelaku berinisial R ini turut menawarkan undian berhadiah.

Baca juga: Angka Perceraian Melonjak Drastis di Depok, 70 Persen Disebabkan Judi Online dan Pinjol

"Terlapor ini menawarkan kepada para korban pekerjaan admin konter handphone dan juga menawarkan undian berhadiah kepada para korban," kata Ade Ary.

Dalam menawarkan pekerjaan serta undian berhadiah, pelaku meminta data pribadi dari korban seperti KTP dan foto selfie korban dengan menggunakan KTP.

"Tanpa seizin para korban, data tersebut digunakan atau disalahgunakan terlapor untuk melakukan pinjaman online," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ini. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved