Berita Jakarta

KAI Commuter Prioritaskan Ibu Hamil dengan Memberi Pin, Begini Cara Mendapatkannya

VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan,  pelayanan kepada wanita hamil dengan menyediakan kursi khusus.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
istimewa
Pin KAI Commuter untuk ibu hamil agar diprioritskan tempat duduknya. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Pengguna Commuter Line wanita terutama yang sedang hamil bakal mendapatkan periritas tempatduduk oleh PT KAI komitmen.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan,  pelayanan kepada wanita hamil dengan menyediakan kursi khusus dan beri imbauan untuk memprioritaskan mereka untuk duduk. 

Pengguna ibu hamil juga dapat memperoleh layanan khusus yaitu Layanan PIN Ibu Hamil. 

"Layanan ini untuk mempermudah petugas dan penumpang lain untuk memberikan bantuan kepada pelanggan yang tepat khususnya dalam masa kehamilan trimester pertama, yang secara fisik masih belum terlihat hamil," tegasnya, Jumat (27/9/2024).

Baca juga: Gerbong Kereta Commuter Line Jadi Sasaran Aksi Vandalisme, Pelaku Belum Diketahui

Joni menerangkan, untuk menggunakan layanan ini maka penumpang harus mendaftar secara daring pada tautan http://bit.ly/30DZ20k wilayah Jabodetabek.

Sedangkan, kata Joni, tautan http://bit.ly/3rRIIGE untuk pengguna atau penumpang di wilayah Yogyakarta dan Solo, Jawa Tengah.

Ia menerangkan, saat pendaftaran tersebut, pengguna harus melampirkan dokumen-dokumen yang harus diunggah seperti foto pengguna, surat kehamilan dan Hari Perkiraan Lahir (HPL) dari Rumah Sakit atau Bidan serta mendaftarkan nomor KMT yang dimilikinya.

"Ketentuan pada saat pengguna ibu hamil yang mendaftarkan dıri untuk mendapatkan PIN Ibu Hamil, bahwa akan tercatat masa kedaluwarsa penggunaan PIN tersebut atau batas setelah HPL pendaftar yang tertera pada sisi belakang PIN Ibu Hamil Ini," ungkapnya. 

Baca juga: Bus BTS Siap Mengaspal di Depok, Jadi Penghubung KRL Commuter Line dengan LRT Jabodebek

Joni melanjutkan, petugas KAI Commuter juga akan mengirimkan email konfirmasi pada H+1 bulan HPL kepada pengguna yang sesuai dengan tanggal batas HPL untuk mengembalikan pin ibu hamil yang sudah diberikan. 

Adapun batas waktu pengembalian pin ibu hamil setelah masa batas HPL adalah satu bulan. 

"Jadi kami memberikan batas waktu selama satu bulan untuk mengembalikan pin tersebut," tuturnya.

KAI Commuter juga mengajak untuk menjaga kenyamanan dan menghormati pengguna lainnya khususnya ibu hamil.

Joni juga juga mengimbau agar PIN Ibu Hamil tidak disalahgunakan untuk kepentingan apa pun. Dengan terus meningkatnya rata-rata volume pengguna Commuter Line Jabodetabek di hari kerja pada tahun 2024 ini.

Baca juga: Wacana Tarif KRL Berbasis NIK, Pengamat Beberkan Dampaknya untuk Transportasi Daerah 3T

Ia mengaku, KAI Commuter akan terus berinovasi dan menyempurnakan peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Tercatat pada awal tahun 2024 rata-rata volume pengguna Commuter Line Jabodetabek pada hari kerja sebanyak 916.258 orang per harinya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved