Berita Jakaarta

Polisi Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar, yang Kedapatan Masih Nongkrong Bakal Dijaring

Nantinya, saat tim akan melakukan patroli didampingi Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Polsek Johar Baru akan menerapkan jam malam bagi pelajar setiap akhir pekan. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat menerapkan jam malam yang ditujukan bagi para pelajar.

Jam malam ini berlaku di akhir pekan, yakni pelarangan bagi belajar yang masih berkeliaran atau berkumpul saat malam hari.

Hal itu dilakukan guna menekan aksi tawuran di kalangan pelajar, yang belakangan kian marak hingga terus menimbulkan korban.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengatakan, program tersebut dibuat usai pihaknya mengamankan sebanyak 13 remaja yang hendak tawuran.

Baca juga: BMKG Ungkap Penyebab Gempa 4,9 Magnitudo di Pengalengan Kabupaten Bandung

Mereka diamankan di empat lokasi berbeda, mulai dari di depan KUA Tanah Tinggi sebanyak tiga remaja.

Lalu tujuh orang di depan SMA Negeri 31, sedangkan sisanya di samping Pasar Johar Baru dan TPU Kawi-Kawi.

Dalam mengamankan para remaja tersebut, pihaknya menenukan bukti di salah satu handphone milik remaja itu.

Aktivitas para remaja di dalam handphone tersebut ternyata memuat respon atas aksi tawuran yang tengah live streaming di Instagram.

Baca juga: Hutan Kota Rawa Buaya Bersolek Demi Hadirkan Suasana Asri di Tengah Kota

"Saat kami amankan, para remaja diduga hendak tawuran, di mana para remaja tersebut janjian melalui media sosial," beber Saiful, dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).

Perihal program jam malam bagi pelajar, ia menuturkan bahwa pihaknya bakal rutin melakukan patroli bersama pihak Koramil.

Anggota dari Polsek Johar Baru menerjunkan sebanyak 10 personel, di antaranya tim Sabhara sebanyak enam orang menggunakan tiga unit motor. 

Lalu empat orang dari satuan Reskrim dan dari pihak Koramil sebanyak 15 personel.

Baca juga: Isu Coblos Tiga Paslon Menguat, DPRD DKI Jakarta Minta Pemilih Tak Rusak Surat Suara

Untuk teknisnya, wilayah hukum Polsek Johar Baru terbagi menjadi empat wilayah kelurahan.

Nantinya, saat tim akan melakukan patroli didampingi Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat.

"Jadi sebelum jam 12 malam upaya antisipasi kami lakukan dengan membubarkan anak-anak yang nongkrong," ujar Saiful.

"Namun setelah jam 12 malam masih ada yang nongkrong maka kita amankan ke Polsek," pungkasnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved